Home Ekonomi WTO: Amerika Bersalah dalam Perjanjian Rokok Kretek dengan Indonesia

WTO: Amerika Bersalah dalam Perjanjian Rokok Kretek dengan Indonesia

Jakarta, GATRAnews - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk menghentikan sekaligus menyelesaikan sengketa dagang larangan produksi dan distribusi rokok nonmentol termasuk kretek (clove cigarettes) di AS. Kesepakatan ini sekaligus menandai kisruh larangan AS pada rokok nonmentol dan kretek Indonesia di pasar AS.

 

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR