Jakarta, Gatra.com – Dalam kegiatan bertajuk “Campus goes to Customs”, Bea Cukai senantiasa mengedukasi masyarakat melalui mahasiswa dari perguruan tinggi yang berkunjung ke kantor Bea Cukai. Campus goes to Customs merupakan kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai, baik pada kantor pusat maupun unit vertikal, melalui kunjungan studi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi ke kantor Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan kunjungan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahun sebagai wujud pembentukan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), diisi dengan pengenalan tentang tugas dan fungsi Bea Cukai.
Kegiatan Campus goes to Customs telah dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Bali Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Nusra), pada Kamis (11/07), dan di Kantor Bea Cukai Malang, pada Kamis (18/07). Kegiatan ini melibatkan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang berkunjung ke Kanwil Bali Nusra, dan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, yang berkunjung ke Kantor Bea Cukai Malang.
Encep menjelaskan bahwa secara umum, Bea Cukai memegang empat peran penting bagi pertumbuhan ekonomi, yaitu fasilitator perdagangan (trade facilitator) yang bertugas memfasilitasi kegiatan perdagangan dengan tujuan untuk menekan biaya yang tinggi, sehingga akan tercipta iklim perdagangan yang lebih kondusif; asistensi industri (industrial assistance) yang bertugas memberikan pendampingan terhadap pelaku usaha dalam negeri dengan tujuan mencapai keunggulan kompetitif atau dapat bersaing dalam pasar internasional; pelindung masyarakat (community protector) yang memberikan pelindungan dari masuknya barang-barang ilegal dan/atau berbahaya; dan penghimpun penerimaan negara (revenue collector) yang mengumpulkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.
“Peran Bea Cukai sebagai garda terdepan lalu-lintas barang tidak hanya sebatas di pintu-pintu masuk barang yang berada di bandara atau pelabuhan, tetapi juga merambah ke bidang audit yang dilakukan terhadap perusahaan penerima fasilitas kepabeanan dan cukai,” ujar Encep.
Encep mengatakan audit kepabeanan dan cukai atau post clearance audit merupakan serangkaian kegiatan pemeriksaan buku, catatan dan dokumen, serta persediaan barang perusahaan untuk pengawasan terhadap pemenuhan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Audit dilaksanakan oleh auditor yang ditunjuk pimpinan sesuai dengan hasil analisis risiko. Post clearance audit ini dilakukan sebagai konsekuensi pemberian fasilitas kepabeanan.
Dalam kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pada tiap-tiap unit Bea Cukai, peserta sosialisasi juga selalu diimbau agar selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Beragam modus dilancarkan para pihak tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan material, untuk itu, perlu diketahui modus dan ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, masyarakat dapat mengonfirmasi dan melaporkan kepada contact center Bea Cukai pada 1500225.
“Dengan berlangsungnya sosialisasi kepada sivitas akademika, diharapkan para mahasiswa dapat menjadi agen penyuluhan bagi kalangan akademisi dan masyarakat umum tentang ilmu kepabeanan dan cukai,” pungkas Encep.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI