Beijing, Gatra.com - Faksi-faksi Palestina telah sepakat untuk mengakhiri perpecahan mereka, dan memperkuat persatuan Palestina dengan menandatangani Deklarasi Beijing, di Tiongkok, pada Selasa pagi (23/7).
Lembaga penyiaran pemerintah CCTV, menurut media pemerintah Tiongkok deklarasi tersebut ditandatangani pada upacara penutupan dialog rekonsiliasi antara faksi-faksi yang diadakan di Beijing dari 21-23 Juli.
“Sebanyak 14 faksi Palestina termasuk para pemimpin kelompok saingan Fatah dan Hamas juga bertemu dengan media, dengan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi hadir,” kata CGTN dalam sebuah posting media sosial.
Faksi yang berseteru, Hamas dan Fatah, bertemu di Cina pada bulan April untuk membahas upaya rekonsiliasi guna mengakhiri pertikaian selama sekitar 17 tahun.
Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi memuji kesepakatan 14 faksi Palestina untuk membentuk pemerintahan rekonsiliasi nasional sementara, untuk memerintah Gaza setelah perang.
Faksi Palestina termasuk Hamas dan Fatah bertemu di Beijing minggu ini dalam upaya baru untuk rekonsiliasi.
Saat pertemuan berakhir pada hari Selasa, diplomat tertinggi Tiongkok mengatakan bahwa kelompok tersebut telah berkomitmen untuk rekonsiliasi.
“Sorotan yang paling menonjol adalah kesepakatan untuk membentuk pemerintahan rekonsiliasi nasional, sementara seputar tata kelola Gaza pascaperang,” kata Wang setelah penandatanganan “deklarasi Beijing”, oleh berbagai faksi di ibu kota Tiongkok.
“Rekonsiliasi adalah masalah internal bagi faksi-faksi Palestina, tetapi pada saat yang sama, hal itu tidak dapat dicapai tanpa dukungan masyarakat internasional,” kata Wang.
Tiongkok, katanya, bersemangat untuk memainkan peran konstruktif dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.
Hamas dan Fatah telah menjadi rival berat sejak pejuang Hamas mengusir Fatah dari Jalur Gaza, setelah bentrokan mematikan menyusul kemenangan gemilang Hamas dalam pemilu tahun 2006.
Gerakan Islam Hamas telah memerintah Gaza sejak menguasainya pada tahun 2007.
Gerakan Fatah yang sekuler mengendalikan Otoritas Palestina, yang memiliki kendali administratif sebagian di Tepi Barat yang diduduki Israel.