Home Hukum BP2MI Petakan Sindikat Penempatan PMI Ilegal, Benny Rhamdani Tegaskan Urgensi Penegakan Hukum

BP2MI Petakan Sindikat Penempatan PMI Ilegal, Benny Rhamdani Tegaskan Urgensi Penegakan Hukum

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan pergerakan sindikat yang terlibat dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Pemetaan ini, menurut Benny, telah beberapa kali dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo(Jokowi).

"Kepada Bapak Presiden kita sampaikan kantong target perekrutan dari daerah mana, di mana mereka transit, diterbangkan atau berangkat dari jalur mana, ke negara apa, kita sudah paham," kata Benny saat melepas 354 calon PMI ke Korea Selatan dan Taiwan skema Government to Government dan SP2T di Hotel el Royal, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/7).

Benny menyadari bahwa program penempatan pekerja migran ke luar negeri menarik minat banyak pihak karena perputaran uang yang besar. Akibatnya, muncul oknum-oknum yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan bisnis pribadi dengan menggunakan atribut kekuasaan.

"Melibatkan para penyelenggara negara dan oknum-oknum yang terlibat dalam kejahatan yang jelas-jelas terorganisir. Jadi kuncinya adalah penegakan hukum," tegas Benny.

Sebagai Sekjen Partai Hanura, Benny menekankan bahwa negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang menjadikan PMI sebagai ladang bisnis kotor.

"Mereka mengambil keuntungan besar dari bisnis kotor ini sehingga saya katakan, negara ini tidak boleh kalah dalam menghadapi sindikat penempatan PMI ilegal. Kita ingin buktikan bahwa negara ini ada, negara ini hadir," tekan dia.

Lebih lanjut, Benny mengaku telah beberapa kali menggerebek lokasi penampungan PMI ilegal, yang sebagian besar penghuninya adalah perempuan.

"Saya membayangkan ibu saya. Saya anak yatim piatu, saya membayangkan bagaimana negara seolah-olah dikendalikan oleh para mafia," pungkasnya.

27