Home Ekonomi Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada 17 Agustus Nanti

Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada 17 Agustus Nanti

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan mengumumkan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 2025 pada saat penyampaian Nota Keuangan 16 Agustus 2024 mendagang.

Isa mengaku bahwa, pihaknya sampai saat ini belum membahas terkait kenaikan gaji. Menurutnya, kenaikan gaji tersebut bisa terjadi pada komponen gaji pokok hingga penyesuaian tunjangan kinerja.

“Ada yang kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa,” kata Isa kepada awak media di Kawasan Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7).

“Kita tunggu 16 Agustus saja, pasti disampaikan (Jokowi),” jelasnya.

Terkait implementasi single salary atau skema gaji tunggal bagi PNS menurutnya juga akan diumumkan pada saat Nota Keuangan.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa akan ada kenaikan gaji gaji PNS pada 2025 mendagang. Hal ini diatur dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya (ada rencana kenaikan), disesuaikan,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (19/7).

101