Jakarta, Gatra.com – Tegaskan perannya sebagai community protector, Bea Cukai jalin sinergi dengan berbagai pihak terkait. Kali ini upaya tersebut dilakukan Bea Cukai di dua wilayah, masing-masing di Magelang bersama Kejaksaan Negeri Purworejo, serta di Belawan bersama Polres Pelabuhan Belawan.
Jalin sinergi di Purworejo, Bea Cukai Magelang gelar kunjungan ke Kejaksaan Negeri Purworejo pada Rabu, 17 Juli 2024. Dalam pertemuan tersebut keduanya sepakat akan menjalin kerja sama dan koordinasi terkait penyidikan serta penyerahan berkas P-21 terkait pelanggaran khususnya di bidang cukai.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada tahun 2023, peredaran rokok ilegal meningkat menjadi 6,87%. Mengingat target penerimaan cukai hasil tembakau di tahun 2023 adalah Rp218,6 triliun, berarti terdapat potensi penerimaan negara yang tidak terselamatkan sebesar Rp15,01 triliun.
“Jadi dengan kerja sama ini, kami berupaya agar penerimaan maksimal dan masyarakat terhindar dari perdaran barang ilegal,” sambungnya.
Sementara di Belawan, pada hari yang sama Bea Cukai Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan gelar pertemuan di Kantor Bea Cukai Belawan. Keduanya sepakat akan mempererat kerja sama dan koordinasi dalam upaya penegakan hukum, khususnya pencegahan peredaran barang-barang ilegal di wilayah perairan dan Pelabuhan Belawan. Selain itu, keduanya juga membahas strategi dan langkah-langkah konkret yang akan diambil ke depan untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan di wilayah pelabuhan.
“Pertemuan ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Belawan, sehingga dapat lebih efektif dalam mencegah dan menindak peredaran barang-barang ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan,” tutup Encep.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI