Home Nasional Jejaring Lokadaya Nusantara Tuntut 4 Hal Ini ke Pemerintah Guna Dukung PKBI

Jejaring Lokadaya Nusantara Tuntut 4 Hal Ini ke Pemerintah Guna Dukung PKBI

Jakarta, Gatra.com - Jejaring Lokadaya Nusantara yang beranggotakan 275 organisasi masyarakat sipil di Indonesia menyampaikan keprihatinannya atas tindakan Pemerintah yang telah menggusur kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Hang Jebat, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/7) pukul 07.00 WIB.

Menurutnya, tindakan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan RI yang memaksa PKBI keluar dari lahan tersebut tanpa adanya putusan hukum yang mengikat, sangat mencederai rasa kemanusiaan.

Tindakan penggusuran tersebut dipandang sebagai upaya pembatasan ruang gerak masyarakat sipil (civic space) di Indonesia. Seharusnya, PKBI sebagai organisasi masyarakat sipil yang telah berkontribusi besar bagi masyarakat, mendapatkan perlindungan dan dukungan dari pemerintah, bukan dihalang-halangi dan disingkirkan.

Oleh sebab itu, Jejaring Lokadaya Nusantara menuntut empat tindakan strategis kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pertama, menghentikan segera tindakan penggusuran dan penghancuran kantor PKBI di Hang Jebat.

Kedua, menghormati dan menjamin keberadaan PKBI di Hang Jebat sebagai lembaga yang telah berkontribusi besar bagi masyarakat Indonesia selama puluhan tahun.

Ketiga, menyelesaikan permasalahan ini melalui dialog dan mediasi yang adil, serta mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap masyarakat sipil.

Terakhir, menjamin dan melindungi ruang gerak masyarakat sipil di Indonesia, termasuk keberadaan organisasi-organisasi seperti PKBI sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan.

Jejaring Lokadaya Nusantara berharap Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Gubernur Jakarta, dan Wali Kota Jakarta Selatan untuk dapat mempertimbangkan tuntutan ini dengan sungguh-sungguh.

Tak hanya itu, Jejaring Lokadaya Nusantara menyatakan siap untuk memberikan dukungan dan tanda tangan dalam memperjuangkan keadilan bagi PKBI.

Sejauh ini, dokumen berisikan tuntutan di atas yang telah dibuat Jejaring Lokadaya Nusantara sudah didukung oleh 67 orang, baik berasal dari yayasan, organisasi, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

80