Jakarta, Gatra.com – Paraktisi hukum Zecky Alatas mengharapkan pemerintahan Prabwo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti dapat memperbaiki tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir.
“Pemerintahan baru tahun 2024 Oktober mendatang, saya berharap penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) betul-betul diperhatikan,” kata Zecky di Jakarta, Selasa malam, (9/7).
Pria yang juga mendapuk ketua umum (Ketum) Brigade 08 ini, lebih lanjut menyampaikan, pemerintahan mendatang harus memperbaiki tata kelola karena PMI merupakan penghasil devisa terbesar kedua bagi negara setelah minyak dan gas (migas).
Menurutnya, perbaikan tata kelola ini demi memberikan kemudahan mulai dari perekrutan, penempatan, hingga pelindungan bagi PMI yang memberikan devisa sangat signifikan ini.
“Tanpa mereka semua tidak akan adanya devisa negara terbesar kedua untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tandasnya.
Menurut dia, hidup ini adalah pilihan, termasuk untuk mendapatkan pekerjaan. “Mau mencari nafkah di luar atau di dalam negeri, negara harus melayani dan men-support-nya, serta pastinya harus melindungi,” katanya.
Zecky yang juga seorang lawyer, lebih lanjut menyampaikan, pihak (stakholder) terkait, seperti Kemnaker, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan pihak swasta, di antaranya Perusahaan Penempatan Pekerja Indonesia (PM3MI) harus berkolaborasi untuk memperbaiki tata kelola PMI.
“Para pelaku usaha dan asosiasi harus terus melakukan upaya-upaya agar dengan adanya asosiasi, para pengusaha, dan lembaga terkait menjadikan PMI tidak kehilangkan induknya kalau ada apa-apa,” ucapnya.
Keberadaan lembaga atau institusi seperti asosiasi, P3MI, BP2MI, Kemnaker menjadi pihak yang melindungi dan mengarahkan, jika ada PMI yang mendapatkan hal-hal yang tidak diharapkan. “Itulah fungsinya,” kata dia.
Lebih lanjut Zecky menyampaikan, sampai saat ini, sudah berapa tahun seluruh pengusaha P3MI bagaikan mati suri dan pastinya merugikan para pengusaha tersebut.
“Untuk itu, saya harapkan pemerintah harusnya bisa bersinergi dan merangkul pihak terkait,” ujarnya.
Pemerintah bersama pihak terkait merumuskan berbagai masalah terkait PMI, pejuang devisa buat negara tercinta ini. Selain itu, lembaga-lembaga tersebut membantu menyelesaikan persolan yang dihadapi P3MI.
“Di situlah harus hadirnya para pelaku usaha dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) karena mereka itu semua mitra, jadi harus saling support,” ujar dia.
Menurut Zecky, kolaborasi seluruh stakeholder ini diperlukan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi PMI dan juga pihak perusahaan di bidang tersebut.
Semua stakeholder terkait harus saling bahu membahu mencari jalan keluar dan tidak mencari-cari kesalah untuk menyudutkan pihak tertentu. Salah satu yang perlu ditinjau adalah aturan-aturan yang menyulitkan PMI dan juga pihak perusahaan.
“Harus digarisbawahi bahwa perusahaan, PMI, dan calon pekerja migran inilah yang memberikan devisa untuk negara,” ujarnya.
Pemerintah harus memberikan penghargaan kepada perusahaan yang mencari peluang di luar negeri bagi PMI dan menempatkan tenaga kerja sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku.
“Perusahaan yang menepatkan dan pekerjannya diberikan reward atau penghargaan dan apresiasi dari negara karena mereka yang menjajaki pangsa pasar luar negeri,” katanya.
“Mereka yang menempatkan sudah seharusnya diberikan kemudahan, dibuatlah one gate service untuk CPMI [calon pekerja migran Indonesia] semua proses dokumen dan persyaratan, perekrutan diberikan kemudahan,” katanya.
Zecky yang juga menaruh perhatian besar terhadap bidang PMI, menilai, sesuai temuan di lapangan bahwa saat ini malah sebaliknya, yakni birokrasinya terlalu panjang dan lama atau berbelit-belit.
“Ingat, yang diurus ini manusia, kesabarannya terbatas. Kalau terlalu lama banyak pihak yang dirugikan,” katanya.
Meski demikian, Zacky menilai program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ini sudah bagus. Namun sayangnya, ini masih percobaan. “Kalau konsepnya bagus tapi tidak berjalan, berarti harus ada plan B yang lebih mudah prosesnya dan sesuai prosedur,” katanya.