Home Pemilu 2024 Mahfud MD: KPU Tak Layak jadi Penyelenggara Pilkada 2024

Mahfud MD: KPU Tak Layak jadi Penyelenggara Pilkada 2024

Jakarta, Gatra.com – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” kata Mahfud dikutip dari akun X pribadinya pada Senin, (8/7).

Menurut Mahfud, pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang dan tanpa harus membatalkan hasil pemilu, yakni Pilpres dan Pileg 2024.

“Hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK [Mahkamah Konstitusi]. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud menyampaikan, adanya putusan MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya "jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolakatau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain". “Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” katanya.

Ia menyampaikan pandangan tersebut setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy'ari sebagai ketua dan anggota KPU.

Menurut dia, pasca putusan DKPP memecat Hasyum Asy'ari itu mulai terbuka lagi berbagai hal yang mencengangkan seperti berbagai berita dari lanjutan kasus tersebut.

“Pasca-putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya,” kata dia.

Berdasarkan dari info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah dan ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan.

“Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” ujarnya.

49