Jakarta, Gatra.com – Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum HAM, Hikmah, Kebijakan Publik, dan Advokasi, Busyro Muqoddas menyebut Muhammadiyah dan Komnas HAM bersama menghadapi tantangan HAM ke depan. Misalnya tantangan membangun masjid, dengan dikorbankannya masyarakat kecil untuk investor, dan kasus meninggal Afif Maulana di Padang, yang merupakan kader dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
“MoU ini sebagai salah satu langkah kolaborasi etis konstruktif Muhammadiyah bersama Komnas HAM sebagai lembaga negara. Menuju akselerasi masa depan bangsa dan negara yang semakin jelas wajah ideologi, kebijakan publik serta penegakan HAM Sipil dan Politik EKOSOB dalam bingkai relasi manusia, alam semesta dan berketuhanan,” kata Busyro Muqoddas, yang memberikan salah satu materi.
Sebelumnya, Pimpinan Muhammadiyah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemajuan Hak Asasi Manusia. Penandatanganan ini berlangsung pada di Aula Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng Raya No.62, Jakarta Pusat, Kamis, (4/7).
Ketua PP Muhammadiyah M.Busyro Muqoddas dalam sambutannya menyebutkan bahwa Penandatanganan ini juga merupakan ikhtiar yang afirmatif.
“Nota Kesepahaman ini diharapkan sebagai langkah kolaborasi konstruktif Komnas HAM RI sebagai lembaga negara dan Muhammadiyah sebagai unsur masyarakat sipil,” katanya.
Penandatanganan dilaksanakan pada 3 dokumen yang terdiri dari 2 Dokumen Nota Kesepahaman dan 1 dokumen Perjanjian Kerjasama. Nota Kesepahaman pertama, antara Komnas HAM RI dan PP Muhammadiyah ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dan Ketua PP Muhammadiyah M.Busyro Muqoddas.
Nota Kesepahaman kedua, antara Komnas HAM RI dan Universitas Muhammadiyah Kupang ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dan Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang Zainur Wula. Sementara Perjanjian Kerja sama ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI Henry Silka Innah dan Wakil Rektor III UM Kupang Syamsul Bahri yang disaksikan langsung oleh Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tanthowi, serta Ketua PP Muhammadiyah M.Busyro Muqoddas.
Adapun Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi, dalam paparannya menyebutkan bahwa negara sedang mengalami regresi demokrasi sehingga penting bagi masyarakat sipil, termasuk PP Muhammadiyah sebagai lembaga masyarakat sipil, untuk mengawal dan mengawasi institusional demokrasi. Bahkan memperluas peran-peran politik Muhammadiyah dengan mengkonsolidasikan diri sebagai kekuatan penyeimbang negara dan sipil.
Acara penandatanganan MoU tersebut juga diisi dengan acara diskusi menghadirkan Busyro Muqoddas, (Ketua PP Muhammadiyah), Dr. Atnike Sigiro (Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), Dr. Manager Nasution (Pengurus Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah), Dr. Ridho Alhamdi, MA (Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, LHKP), Taufiq Nugroho (Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah), Usman Hamid, SH, MPhil (Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah).
Diiskusi yang diselenggarakan ini membahas lebih dalam mengenai tantangan HAM Domestik di Indonesia, termasuk represi terhadap suara suara kritis rakyat yang menentang proyek-proyek strategis nasional (PSN) dan tantangan HAM Global seperti konflik di Gaza dan belahan dunia lainnya.
Diskusi ini juga menghadirkan masyarakat yang terkena dampak dari perusakan lingkungan seperti dari Teluk Weda, Halmahera yang merupakan Proyek Hilirisasi Nasional nikel dan Wadas.