Labuhanbatu, Gatra.com - Ketua Umum KONI Labuhanbatu hasil Musorkablub, H. Boster Sitio, menegaskan pihaknya tetap akan menggelar pelantikan pada Minggu, tanggal 30 Juni 2024. Sementara, pihak Polres Labuhanbatu tetap melakukan pengamanan.
Siaran pers yang ditandatangani Bostar Sitio diterima sejumlah wartawan pada Jumat sore, (28/6/2024), menyampaikan, di tubuh KONI Kabupaten Labuhanbatu tidak ada dualisme kepengurusan.
Keterangan tertulis yang juga distempel itu, menyebutkan bahwa kepengurusan KONI Kabupaten Labuhanbatu yang diketuainya tertuang dalam SK Ketua KONI Sumut nomor: SKEP 27/KONI-SU/IV/2024 tentang Susunan Personalia Kepengurusan KONI Labuhanbatu masa bakti 2024-2028 ditetapkan di Medan, tanggal 30 April 2024 dan ditandatangani Ketua Umum KONI Sumut, John Ismadi Lubis.
Tio menyatakan, SK KONI Sumut, No. SKEP 27/KONI-SU/IV/2024, berlaku sejak ditetapkan dan berakhir pada 30 April 2028.
"Dengan terbitnya SK tersebut, maka SK KONI Sumut Nomor SKEP 58/KONI-SU/IX/2023 tanggal 19 September 2023 yang diketuai Ahmad Sofyan Ritonga, tidak berlaku lagi," demikian isi pers release.
Selanjutnya, sesuai arahan KONI Sumut, pelantikan pengurus KONI Kabupaten Labuhanbatu hasil Musorkablub tanggal 27 April 2024, tetap dilaksanakan pada Minggu 30 Juni 2024, di Permata Land Hotel, sebagaimana dalam undangan pelantikan yang telah disampaikan kepada Forkopimda dan para undangan.
Terkait surat Plt Bupati Labuhanbatu kepada Ketua KONI Sumut perihal pemberitahuan status kepengurusan KONI Kabupaten Labuhanbatu dan meminta pelantikan ditunda, yang telah beredar di masyarakat, sebut Tio, tidak menghalangi KONI Sumut untuk melantik pengurus KONI Labuhanbatu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syarifudin, dihubungi Gatra.com pada hari ini, menjelaskan bahwa personel polisi akan tetap diturunkan dalam acara pelantikan nanti.
"Sifatnya pengamanan, namanya diminta. Tetapi kalau keberpihakan, tidak ada. Kita tidak memihak siapapun," tegas Syarifudin.