Home Pendidikan PPDB Jateng: 18 Pendaftar di Pati Disinyalir Gunakan KK Palsu demi Bidik SMA Favorit

PPDB Jateng: 18 Pendaftar di Pati Disinyalir Gunakan KK Palsu demi Bidik SMA Favorit

Pati, Gatra.com - Sebanyak belasan kartu keluarga (KK) terindikasi dipalsukan, agar calon peserta didik (CPD) bisa mengenyam pendidikan di SMA favorit di Kabupaten Pati. Dugaan ini merupakan temuan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng, Deyas Yani Rahmawan, mengatakan temuan 18 KK palsu ini terindikasi di dua SMA unggulan di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Terindikasi Ada 18 KK, ada di SMA 1 Pati dan SMA 1 Juwana," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (28/6). 

Baca Juga: PPDB 2024, Ratusan SDN di Blora Kekurangan Murid

Lantaran data belasan calon peserta didik tersebut tidak sesuai dengan dokumen kependudukan. Pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pati.

"Sudah kita tindak lanjut ke Dukcapil untuk validasi," jelasnya.

Setelah proses tersebut rampung dan terbukti ada pelanggaran, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng bakal memberikan sanksi sesuai prosedur yang berlaku, misal dibatalkan mengikuti proses seleksi PPDB.

"Setelah validasi terbukti terdapat ketidaksesuaian antara dokumen KK untuk pendaftaran dengan database kependudukan, akan kita lakukan proses sanksi kepada CPD, sesuai ketentuan juknis. Sanksi sesuai juknis jika terbukti maka dibatalkan untuk mengikuti proses seleksi PPDB," bebernya. 

Ditambahkan, jadwal PPDB tingkat SMA dimulai 24-27 Juni 2024. Tahapan saat ini adalah masa tenang. Sementara pengumuman CPD yang dinyatakan diterima di sekolah yang diimpikan bakal digelar pada 1 Juli 2024. 

Baca Juga: Cegah Praktik Korupsi PPDB 2024, Pemprov Jateng Gandeng KPK

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Teguh Endratno mengatakan jika ada indikasi palsu panitia PPDB akan mengajukan verifikasi kepada Dispendukcapil Pati.

"Ada indikasi palsu, itu panitia PPDB itu mengajukan ke kita, nanti akan kita verifikasi dengan database yang betul yang mana karena yang betul berdasarkan database kependudukan. Semua orang bisa mengedit KK, siapapun bisa di komputer lain bisa," ungkapnya.

Setelah divalidasi dan diketahui hasilnya akan dilaporkan kepada cabang dinas pendidikan. Sebab cabang dinas pendidikan yang berhak untuk memberikan tindak lanjut. 

"Setelah dikonfirmasi kita yang betul ada di database. Setelah hasil database akan kita kirim ke cabang dinas untuk ditindaklanjuti apa yang dilakukan, yang menentukan cabang dinas," tandasnya.

65