Home Ekonomi BUMN Setor Dividen Rp58,8 Triliun ke Kas Negara

BUMN Setor Dividen Rp58,8 Triliun ke Kas Negara

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan dividen ke kas negara hingga akhir Mei 2024.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat, untuk pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) yaitu setoran dividen BUMN ke kas negara mencapai Rp58,8 triliun. Nilai tersebut setara dengan 68,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Adapun capaian tersebut mengalami peningkatan yang signifikan yaitu sebesar 41,1% dibanding pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp41,7 triliun.

“Kinerja PNBP 31 Mei 2024 untuk kekayaan negara yang dipisahkan yaitu dividen BUMN itu sudah terkumpul Rp58,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutup Jumat (28/6).

Menurut paparanya, setoran dividen BUMN tersebut berasal dari sektor Perbankan dan Nonperbankan. Menurutnya, naiknya jumlah setoran tersebut mencerminkan peningkatan kinerja keuangan BUMN yang positif.

Bendahara Nagara itu berharap, setoran dividen dari BUMN dapat meningkat hingga akhir tahun 2024 mendatang.

“kita masih berharap ada tambahan lagi hingga akhir tahun sesuai dengan UU APBN," jelasnya.

23