Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan mencapai Rp45,34 triliun dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp50,8 triliun pada 2024.
“Secara total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat sekitar Rp9,5 triliun ini telah dibayarkan untuk 100% satker yang jumlahnya sekitar 9.579 ini adalah jumlah pegawainya sekitar 1,9 juta terdiri dari ASN TNI dan polri,” kata Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (27/6.
Astera menjelaskan untuk pensiunan yang sudah dibayarkan sebesar Rp11,34 triliun, atau sekitar 99,3%. “Kenapa ini belum 100%? karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administrasi,” imbuhnya.
Kemudian, untuk Pemerintah daerah (pemda), gaji ke-13 sudah dibayarkan kepada sekitar 2,6 juta pegawai, atau sekitar 80% dari total. Menurutnya sudah sekitar 400 pemda yang sudah membayarkan gaji-13.
“Ini mungkin akan dibayarkan dalam waktu dekat, karena sebetulnya anggarannya telah disiapkan di dalam dana lokasi umum, Jadi mungkin ini masalah administrasi di daerahnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kemenkeu menggelontorkan anggaran sebesar Rp50,8 triliun untuk pembayaran gaji Ke-13 bagi para ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Pensiunan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata merinci, dari total Rp50,8 triliun tersebut terdiri dari ASN pusat sebesar Rp18 triliun, ASN daerah sebesar Rp21,1 triliun, dan untuk pensiunan sebesar Rp11,7 triliun.
“Ini sebetulnya hampir sama dengan THR kemarin sudah bisa kita perkirakan untuk gaji ke-13 ASN, TNI dan Polri,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Mei 2024 di Kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (27/5).