Home Ekonomi OJK Proyeksikan Raup Pungutan dari Jasa Keuangan Capai Rp8,528 Triliun pada 2025

OJK Proyeksikan Raup Pungutan dari Jasa Keuangan Capai Rp8,528 Triliun pada 2025

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan total pungutan dari industri jasa keuangan Indonesia mencapai Rp8,528 triliun pada 2025 mendatang.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, proyeksi tersebut lebih tinggi dibanding total pungutan pada 2024 yang tercatat sebesar Rp8,075 triliun.

Mirza menjelaskan bahwa, pungutan 2024 dan 2025 akan digabung. Nantinya total dari pungutan tersebut akan digunakan untuk membiayai operasional, administratif, pengadaan aset dan pendukung lainnya.

“Khsus untuk tahun 2025, OJK memiliki 2 sumber penerimaan yaitu iuran 2024 dan 2025,” jelas Mirza dalam dapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/6).

“Sehingga terlihat bahwa iuran 2024 itu diterima Rp8,075 triliun dan dari 2025 diproyeksi Rp8,528 triliun sehingga penerimaan OJK dalam RAK (Rancangan Kerja Anggaran) 2025 Rp16,603 triliun,” jelasnya.

Lebih rinci, total iuran tarsebut dialokasikan untuk operasional sebesar Rp1,20 triliun, administratif sebesar Rp10,06 triliun, pengadaan aset Rp2,03 triliun.

Dalam paparanya, Mirza menjelaskan bahwa, dengan diterapkannya Undang-Undang P2SK, anggaran OJK mengalami kenaikan signifikan. Hal ini dikarenakan penambahan kewenangan dan fungsi OJK berdampak pada penambahan anggaran untuk kegiatan inti OJK, antara lain peralihan fugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan, penyusunan ketentuan terkait koperasi, perizinan penyelenggaraan koperasi SJK dan usaha bullion, penyusunan peraturan toknis Klaster ITSK dan Aset Keuangan Digital termasuk di dalamnya Aset Kripto.

Kemudian, dalam rangka peningkatan layanan serta pemeliharaan sistem informasi OJK baik internal maupun oksternal antara lain, peningkatan jalur internet dan intranet serta pemeliharaan infrastruktur TI dalam bentuk annual technical support.

Lebih lanjut, iuran itu nantinya akan dimanfaatkan untuk penguatan dan peremajaan Infrastruktur TI antara lain, pembelian server, storage aplikasi dan SLIK, backup, perangkat pengamanan TI. Dalam rangka pengadaan perluasan sewa Data Center (DC) Co-Location OJK untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur TI yang selaras dengan perkembangan proses bisnis Ti di OJK.

16
ojk