Home Lingkungan Lewat Kampanye RESIK, KLHK Gandeng Kanada Komitmen Akhiri Pencemaran Plastik

Lewat Kampanye RESIK, KLHK Gandeng Kanada Komitmen Akhiri Pencemaran Plastik

Jakarta, Gatra.com— Kampanye RESIK (Redefining Solutions on Plastic Pollution Towards Integrated Policy and Knowledge) kembali mengukuhkan komitmen penuh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dalam melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengakhiri pencemaran plastik di Indonesia.

Pada tahun 2023, Indonesia berhasil mengurangi limbah plastiknya yang masuk ke laut dari 615.674 ton pada tahun 2018 menjadi 359.061 ton, penurunan signifikan sebesar 41,68%. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah memperkenalkan regulasi tentang Tanggung Jawab Produsen Diperpanjang (EPR), Peraturan MoEF No. 75 tahun 2019, yang mewajibkan produsen untuk mengurangi limbah mereka sebesar 30% pada tahun 2029.

Dengan Instrumen Hukum Internasional yang Mengikat tentang Pencemaran Plastik yang ditargetkan selesai pada INC-5 di Korea Selatan, kampanye RESIK lebih memantapkan komitmen Indonesia untuk mengakhiri pencemaran plastik.

​​​​​​Baca juga: KLHK: Dukungan Internasional terhadap Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Terus Mengalir

Kepala Delegasi Indonesia untuk INC dan Direktur Jenderal PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, "Program RESIK merupakan inisiatif yang baik untuk mencerminkan komitmen Indonesia untuk mengakhiri pencemaran plastik termasuk di lingkungan laut, serta untuk mendukung pencapaian target pengurangan sampah plastik laut sebesar 70% pada tahun 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Sampah Laut," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (20/6).

Bertajuk "Aksi Apik untuk Bumi Resik," kampanye kali ini juga meliputi peluncuran buku tentang strategi komunikasi untuk mengatasi pencemaran plastik, pengumuman pemenang kompetisi RESIK, talk show tentang Membangun Masyarakat yang Lebih Hijau.

Keterlibatan Publik dan Inovasi, serta pameran karya seni dan hasil kampanye RESIK. Melalui kegiatan-kegiatan ini, kampanye RESIK berada pada posisi yang baik untuk menginspirasi tindakan lanjutan dari pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk memastikan implementasi yang berhasil dalam pengurangan pencemaran plastik di seluruh Indonesia.
​​​​Baca juga: Penghargaan Kalpataru 2024, Menteri LHK: Teladan dan Pahlawan Lingkungan

Seluruh kampanye ini didukung oleh Kedutaan Besar Kanada di Indonesia dan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional untuk Pengelolaan Sampah Laut (TKN PSL). Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor-Leste, Nya. Jess Dutton, mengatakan bahwa komitmen Kanada adalah mengambil tindakan ambisius dalam hal mengakhiri limbah dan pencemaran plastik.

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua negara dan mitra untuk mengembangkan instrumen global yang ambisius dan efektif tentang pencemaran plastik pada akhir 2024, dengan tujuan untuk mengakhiri pencemaran plastik pada tahun 2040," katanya.

Jess percaya bahwa upaya untuk melindungi lingkungan - baik di Indonesia maupun Kanada - hanya akan berhasil jika kita mengambil pendekatan inklusif yang menekankan keterlibatan dan dialog dengan semua pemangku kepentingan. "Acara hari ini dirancang dalam semangat ini dan saya memuji Pemerintah Indonesia atas kepemimpinannya dalam masalah penting ini," jelasnya.

Baca juga: Kampanye Resik #StopPencemaranPlastik Diluncurkan

Peluncuran kampanye RESIK dilakukan pada Februari 2024 melalui seminar dan lokakarya. Sejak saat itu, serangkaian acara kompetisi RESIK juga diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang masalah pencemaran plastik.

Pada acara utama ini, sesi pemberian penghargaan kompetisi RESIK, juga didukung oleh Diet Plastik Indonesia, juga dikonvenasikan. Kompetisi RESIK meliputi kompetisi infografis, film pendek, dan desain TikTok/Instagram. Sebagai upaya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat luas sebagai penggerak perubahan dalam mengakhiri masalah pencemaran plastik, hal ini tentu sejalan dengan tindakan global dalam merumuskan Perjanjian Global mendatang tentang Pencemaran Plastik.

RESIK juga mengorganisir Diskusi Kelompok Fokus dengan berbagai pemangku kepentingan pada April 2024, yang membahas elemen inti penanganan pencemaran plastik dari hulu ke hilir. Terinspirasi oleh kata "RESIK" yang berarti "bersih" dalam bahasa Jawa, slogan kampanye ini adalah: "Mari Kita Jadikan Indonesia Lebih Resik, Hentikan Pencemaran Plastik!"

195