Home Hukum Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Personel yang Terlibat Judi Online

Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Personel yang Terlibat Judi Online

Jakarta, Gatra.com- Kepolisan Republik Indonesia (Polri) akan tegas untuk menindak anggota Polri yang terlibat dalam kasus judi online. Nantinya anggota yang terlibat akan dikenakan sanksi secara etik.

"Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (20/6).

Dikatakan Truno, Polri sejak dulu hingga sekarang dan kedepannya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi daring. Ia juga meminta doa serta dukungan kepada masyarakat untuk pemberantasan judi online.

Kemudian Polri juga akan berperan aktif dalam langkah koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi baik pencegahan dan pemberantasan judi daring dibawah koordinator Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya dalam satgas tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegak Hukum dan wakilnya Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada serta anggota dibidang pencegahan yaitu Irwasum Polri dan Kadiv Propam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat (14/6).

19