Kupang, Gatra.com – Demi sang ayah tercinta, Alihandro Ola dan Icha Jesika Koroh memilih untuk melangsungkan pernikahan kudus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Selasa, 18 Juni 2024.
Pasangan yang berasal dari Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, ini memilih untuk melangsungkan pernikahan kudus di Lapas Kelas IIA Kupang, guna mendapatkan restu dari sang ayah yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kupang.
Tangis haru menyelimuti proses pernikahan kudus antara Alihandro Ola dan Icha Jesika Koroh, ketika sang ayah dari mempelai laki-laki menyalami keduanya. Tampak, mempelai laki-laki terus menangis namun dikuatkan oleh istrinya, Icha.
Usai i prosesi pernikahan, Alihandro mengatakan bahwa ia adalah anak kedua dari enam bersaudara dan yang pertama menikah, mendahului kakaknya. Keinginan besarnya adalah agar sang ayah, meskipun masih dalam tahanan, bisa memberikan restu secara langsung di hari bahagianya itu.
"Bapak kan belum memenuhi syarat untuk keluar. Jadi, saya pilih nikah dalam Lapas biar bisa didampingi dan dapat berkat juga dari bapak," kata Alihandro Ola.
Keputusan melangsungkan pernikahan di lapas ini, Alihandro menjelaskan, telah didiskusikan dan disetujui oleh seluruh anggota keluarga. Icha, sang mempelai wanita, awalnya sempat ragu namun akhirnya merasa sangat bahagia.
"Awalnya masih berpikir, tapi saat sudah dalam gereja ternyata bukan hanya dihadiri oleh warga binaan, tapi juga oleh para petugas di sini. Jadi sangat bahagia sekali," kata Icha Koroh.
Pasangan ini juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Kepala Lapas Kupang dan seluruh petugas maupun semua pihak yang telah bersedia menyiapkan tempat dan mendukung pelaksanaan pernikahan mereka.
"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu kami sehingga hari bahagia ini bisa terlaksana dengan lancar dan penuh makna," ujar Icha.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Kupang, Badarudin, mengatakan, mengizinkan pasangan, Alihandro Ola dan Icha Koroh untuk mengikrarkan janji suci pernikahan mereka di Lapas Kupang.
"Kami izinkan untuk mereka melangsungkan pemberkatan nikah Lapas sini. Kami memenuhi keinginan keluarga untuk melangsungkan pemberkatan nikah di Lapas Kupang, sehingga dapat didampingi oleh sang ayah dari salah satu mempelai yang masih menjalani hukuman,” kata Badarudin.
Dia berharap dengan pemberkatan nikah yang sudah selesai, pasangan Alihandro dan Icha menjadi keluarga yang diberkati dan penuh kebahagiaan.
“Pernikahan Alihandro dan Icha di Lapas Kelas IIA Kupang bukan hanya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai. Tetapi juga menjadi saksi bisu betapa kuatnya ikatan keluarga dan cinta yang mampu melampaui batas-batas fisik dan jeruji besi,” ujar Badarudin.