Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkau) mencatat realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan tembus Rp39,03 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, realisasi pembayaran gaji ke-13 tersebut terdiri dari ASN Pusat, TNI dan Polri sebesar Rp14,50 triliun. Lalu, Pensiunan sebesar Rp11,34 triliun dan Rp12,19 triliun untuk ASN Daerah.
“Realisasi pembayaran Gaji ke-13 sampai dengan tanggal 14 Juni 2024 pukul 16.00 WIB sebagai berikut, ASN Pusat. TNI, Polri jumlah realisasi Gaji 13 Rp14,50 triliun,” kata Deni di Jakarta, Selasa (18/6).
Deni merinci, untuk gaji ke-13 PNS sebesar Rp7,80 triliun untuk 882.761 pegawai. Lalu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Rp365 miliar untuk 91.632 pegawai.
Kemudian, untuk pembayaran gaji ke-13 Polri tercatat sebesar Rp3,31 triliun untuk 474.151 personil/pegawai. Sedangkan untuk TNI sebesar Rp3,02 triliun untuk 492.106 personil/pegawai.
Menurut Deni, secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.422 atau 98,36% dari 9.579 satker. Sedangkan, jumlah Ksmenterian/Lembaga (K/L) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L atau 100% dari 84 K/L.
Adapun, untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp11,34 triliun untuk 3.529.442 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan. Gaji untuk pensiunan disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp9,97 triliun untuk 3.047.921 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp1,36 triluun untuk 479.521 pensiunan dari 485.460 pensiunan.
Sedangkan untuk ASN Daerah, jumlah gaji ke-13 yang sudah disalurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp12,19 triliun. Jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 2.382.099 pegawai.
“Jumlah Pemda yang sudah menyalurkan Gaji 13 sebanyak 367 Pemda (67,71 %) dari 542 Pemda,” pungkasnya.