Home Regional Kasus Sukolilo, Polda Jateng Tangkap Lagi Enam Orang Pelaku Pengeroyokan Bos Rental, Indikasi Kampung Penadah Terus Didalami

Kasus Sukolilo, Polda Jateng Tangkap Lagi Enam Orang Pelaku Pengeroyokan Bos Rental, Indikasi Kampung Penadah Terus Didalami

Semarang, Gatra.com - Anggota tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati terus memburu para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya bos rental asal Jakarta. Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan telah menangkap sebanyak 10 orang pelaku yang diduga ikut melakukan tindakan pidana main hakim sendiri itu.

“Tadi malam (Jumat, 14/6) ditangkap empat orang dan subuh (Sabtu,15/5) dua orang. Pertama telah ditangkap empat orang. Jadi jumlahnya 10 orang tersangka telah diamankan,” katanya kepada wartawan di Polda Jateng Jalan Pahlawan Semarang, Sabtu (15/6).

Ke-10 pelaku itu masing-masing berinisial STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39), S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63). Mereka semua warga Sukolilo, Pati.

Menurut Kapolda Jateng, para pelaku tersebut perannya ada yang mengambil alih kendaraan, menghentikan kendaraan, memegang, menendang perut korban. Ada pula yang melakukan pemukulan dengan batu yang ditali di kaos, hingga melindas korban dengan sepeda motor.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku lain, dan meminta para pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan bos rental mobil tersebut untuk segera menyerahkan diri atau akan ada upaya penangkapan paksa,” ujarnya.

Terkait tindakan polisi melakukan penyitaan barang bukti sejumlah mobil dan motor di tiga desa Sukolilo Pati, Kapolda Jateng menyatakan hanya menindak lanjuti viralnya laporan masyarakat tentang adanya penadah di tiga wilayah tersebut.

“Polisi hanya menyita mobil dan motor tanpa surat lengkap. Untuk dugaan penadah, belum masih upaya pendalaman pemeriksaan saksi,” tandasnya.

Orang nomor satu di jajaran Polda Jateng ini, meminta anggota Polres Pati melakukan kegiatan razia untuk menepis anggapan kabupaten Pati menjadi sarang penadah motor curian yang viralnya di media sosial.

“Kita minta segera lakukan razia kegiatan multi sasaran operasi kendaraan di tiga wilayah Trangkil, Sukolilo, dan Tambak Kromo. Tujuannya merubah image negatif Kabupaten Pati sarang penadah motor curian,” ujar Ahmad Luthfi.

Kapolda Jateng juga meminta kepada masyarakat tidak boleh malakukan main hakim sendiri. Bila ada permasalahan hukumagar dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Seperti diketahui aksi main hakim sendiri oleh warga Sukolilo dipicu oleh bos rental asal Jakarta, berinisial BH dan tiga rekannya hendak mengambil mobil sewaan miliknya di rumah tersangka AG pada 6 Juni 2024.

Naas korban BH dan tiga rekannya malah diteriaki maling, hingga akhirnya warga keluar dan mengeroyok para korban. Bos rental tewas dan tiga rekannya luka berat dirawat di rumah sakit.

155