Home Politik Data Dukungan Tak Valid, Turyono-Lilik Gagal Berlayar Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada Siak 2024

Data Dukungan Tak Valid, Turyono-Lilik Gagal Berlayar Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada Siak 2024

Siak, Gatra.com –‎ Pupus sudah niat Turyono dan Lilik Rahayu untuk berpartisipasi lewat jalur perseorangan pada Pilkada Siak 2024. Pasalnya, berkas dukungan yang diajukan pasangan ini ke KPU Siak dinyatakan tidak valid.

"Kita sudah mencocokkan data B1 KWK dengan KTP dukungan yang diserahkan pasangan Turyono-Lilik. Namun hasilnya ada yang tidak sinkron," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Siak, Dedi Kurniawan kepada wartawan, Jumat, (14/6).

Dedi menjelaskan, dari jumlah total dukungan KTP sebanyak 32.572 yang diserahkan ke KPU, hanya 215 yang valid. Sementara 32.357 dukungan dinyatakan tidak valid atau tidak sah.

Ini karena ada perbedaan alamat, jenis kelamin, dan pekerjaan pada identitas dukungan. Ada juga perbedaan KTP dengan biodata surat pernyataan dukungan yang diserahkan ke KPU.

"Nah, secara otomatis data itu masuk kategori tidak sah. Kita sudah melakukan verifikasi administrasi (Vermin). Satu persatu syarat dukungan pasangan Turyono-Lilik telah kita cek. Namun hanya 215 dukungan yang valid," ujarnya.

KPU Siak sudah memberikan waktu selama lima hari, dari 3–‎7 Juni untuk melakukan perbaikan data. Namun liaison officer (LO) pasangan Turyono-Lilik hanya menyerahkan 6.000 dukungan ke KPU atau tidak cukup sesuai ketentuan minimal sebanyak 27.698 KTP.

"Bahkan dari hasil perbaikan, dukungan yang diserahkan LO Turyono-Lilik ke kita tidak sesuai prosedur yang berlaku, hanya menyerakan fisik biodata. Jadi Secara otomatis sesuai aturan, pasangan ini dinyatakan gugur karena gagal memenuhi syarat sebagai bakal calon perseorangan pada Pilkada Siak 2024," katanya.

839