Blora, Gatra.com- Sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang sembako di Jalan Raya Blora Purwodadi di Kecamatan Ngawen terbakar, Jumat (14/6). Kebakaran sempat membuat warga sekitar panik.
Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 11.10 Wib. Api pertama kali diketahui seorang pelayan warung makan di sekitar lokasi.
"Awal mula kejadian Pada Hari Jum’at tanggal 14 Juni 2024 sekira pukul 11.10 wib saksi yang bekerja sebagai pelayan warung makan di depan tempat kejadian perkara tersebut melihat ada kobaran api dari rumah sebelah tengah, setelah mengetahui adanya api tersebut kemudian saksi meminta bantuan kepada temannya dan warga setempat dan tim pemadam kebakaran Kec. Ngawen dan BPBD Kab. Blora untuk berusaha memadamkan api," kata Lilik.
Menurut Lilik, Gudang sembako tersebut milik Darmining dan Sudaryanto. Dugaan awal kebakaran disebabkan konsleting arus pendek listrik.
"Adapun penyebab terjadinya kebakaran tersebut di sebabkan oleh hubungan pendek arus listrik yang berasal dari rumah tengah milik korban tersebut," ujarnya.
Sebanyak 2 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Total kerugian Rp 220.000.000," jelasnya.