Home Ekonomi Perry Sebut Inflasi RI Alamai Tren Penurunan dalam 10 Tahun Terakhir

Perry Sebut Inflasi RI Alamai Tren Penurunan dalam 10 Tahun Terakhir

Jakarta, Gatra.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa, tingkat inflasi Indonesia mengalami tren penurunan dalam 10 tahun terakhir. Bahkan, pada Mei 2024 inflasi tercatat 2,84% dan termasuk yang terendah di dunia.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi tahun 2024 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/6).

“Saat ini inflasi bulan Mei 2024 tercatat sebesar 2,84 persen, terjaga dalam kisaran target dua setengah plus minus 1 persen, di sebagian besar daerah inflasi juga berada dalam kisaran target,” kata Perry.

Perry menjelaskan, capaian ini didukung oleh eratnya sinergi pengendalian inflasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Serta konsistensi kebijakan BI dalam koordinasi erat tim pengendalian inflasi pusat dan daerah.

“Termasuk gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP) yang secara massal di berbagai daerah,” jelasnya.

Untuk diketahui, menurut data BPS pada Mei 2024 terjadi inflasi tahunan sebesar 2,84% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37.

Inflasi provinsi tahuanan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 5,39% dengan IHK sebesar 110,25 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Barat sebesar 1,25% dengan IHK masing-masing sebesar 104,27 dan 105,46.

Adapun, inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,18%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,10%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,54%.

Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,85%, kelompok kesehatan sebesar 2,06%, kelompok transportasi sebesar 1,34%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,60%, kelompok pendidikan sebesar 1,71% kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,51% dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,99%.

42