Jakarta, Gatra.com – IDX terus memperkuat komitmen mendukung dekarbonisasi dengan berbagai program inisiatif yang menekankan praktik keberlanjutan. Upaya tersebut direalisasikan dalam bentuk Indonesia Clean Metal Initiatives. Dengan inisiasi ini, ICDX sebagai bursa penyelenggara perdagangan komoditas timah, mendorong pelaku industri critical minerals, terutama sektor timah, untuk menerapkan praktik operasional bisnis yang berkelanjutan dengan fokus pada mitigasi dampak terhadap lingkungan, termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Laporan dari McKinsey & Company 2023 menyoroti bahwa pada aktivitas Metal dan Mining, produksi komoditas hingga pengelolaan bahan baku, menghasilkan sekitar 20 persen emisi gas rumah kaca (GRK). Hal itu disampaikan Zulfal Faradis, Head of Strategic Development Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) di sela-sela pemaparan bertajuk Indonesia Clean Metal Initiatives pada konferensi Indonesia Critical Minerals (ICM) 2024, di Jakarta, 13 Juni 2024.
Zulfal Faradis, mengatakan industri tambang khususnya tepat harus memitigasi strategi secara tepat agar efektif mengurangi jejak karbon. “Timah sebagai salah satu komoditas unggulan, memainkan peran dalam menyediakan bahan baku yang diperlukan untuk teknologi berkarbon rendah melalui praktik “green metals” atau praktik yang mengedepankan proses ramah lingkungan pada produksi logam,” ujar Zulfal Faradis.
Menurutnya, industri perlu merancang strategi dekarbonisasi dan mencapai produksi green metals. “Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan menerapkan instrumen-instrumen lingkungan yang mendukung pemanfaatan energi bersih terbarukan secara optimal, penggunaan Renewable Energy Certificates (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan dalam memproduksi sebuah timah atau logam lainnya merupakan cara potensial dalam mendukung dekarbonisasi,” tutur Zulfal.
Kebutuhan akan logam hijau atau Green Metals, merujuk pada logam-logam yang memiliki sifat ramah lingkungan, diproyeksikan akan meningkat dalam sektor perdagangan logam di Uni Eropa (UE). Menurut laporan Analisis Bain 2023, pasar untuk green metals di UE diperkirakan akan mencapai US$4-5 miliar pada 2025 dan melonjak hingga lima kali lipat, mencapai US$20-30 miliar pada 2030.
Di Indonesia sendiri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia juga tengah mengantisipasi mekanisme Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) atau Penyesuaian Batas Karbon dengan menambahkan tarif atau pajak bea masuk terhadap barang impor ke Uni Eropa (UE), dan ini akan diberlakukan pada tahun 2026.
Zulfal Faradis, menambahkan, ICDX Group, melalui Indonesia Climate Exchange (ICX), telah memfasilitasi perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan, atau yang dikenal sebagai Renewable Energy Certificates (REC) dengan pengakuan internasional yakni IREC dan TIGRs. Terkait REC ini, setiap 1 unit sertifikat REC mewakili konsumsi energi listrik 1 Megawatt-hour (MWh) yang barasal dari pembangkit listri energi terbarukan.
ICDX sendiri sejak 2023 yang memfasilitasi beberapa perusahaan dalam perdagangan REC ini. “Selain REC, ICDX juga melakukan inisiatif-inisiatif lain yang berfokus pada pelaksanaan bisnis yang berkelanjutan sesuai dengan konsep good governance, seperti program penanaman mangrove, dan penggunaan kalkulator karbon melalui kampanye Green Neutral Carbon, dengan harapan dapat berkontribusi pada dekarbonisasi menuju Net Zero Emission 2050,” tuturnya.