Labuhanbatu, Gatra.com - Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kecamatan Rantau Utara (Ratu), Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, sudah menerima puluhan warga yang mendaftar sebagai calon Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pilkada serentak tahun 2024.
Walau masih dihari pertama tahapan pengumuman pembentukan Pantarlih, tetapi warga mulai terlihat antusias mendatangi kantor PPS untuk mendaftarkan diri.
Misalnya saja di Kelurahan Padangbulan, hingga menjelang pukul 17.00 WIB di hari pertama pengumuman pada Kamis, 13 Juni 2024, terdata sudah 6 warga memasukkan berkas pendaftaran.
Menurut Ketua PPS Padangbulan, M Safii, pendaftar pertama yang datang diperkirakan masih sekitar pukul 11.11 WIB. Namun begitu, di antara pendaftar, terdapat berkasnya yang masih kurang lengkap.
"Iya, dari enam yang mendaftar tadi, empat berkasnya lengkap, yang dua lagi masih kekurangan surat kesehatan," ujarnya.
Kondisi yang sama juga terjadi di Kelurahan Rantauprapat. Sekitar pukul 10.15 WIB, mereka sudah menerima warga yang ingin mencari informasi pembentukan sekaligus mengambil formulir pendaftaran.
Terpisah, Divisi SDM PPK Kecamatan Rantau Utara, Nova Ferawati didampingi Divisi Hukum, Zulkifli, menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari PPS terkait dengan situasi pembentukan Pantarlih, terlebih masih pada tahapan pengumuman.
Tetapi dari komunikasi melalui group WhatsApp yang dibuat, memang hal itu sudah dilaporkan. "Kita ketahui dari group WhatsApp. Kondisinya memang seperti itu, puluhan sudah yang masukkan berkas," ujarnya.
Sesuai dengan tahapan, sambung Nova, pembentukan Pantarlih dimulai dari pengumuman calon sejak 13 sampai 17 Juni, penerimaan pendaftaran sejak 13 hingga 19 Juni, penelitian administrasi sejak 14 hingga 20 Juni.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi 21 hingga 23 Juni, penetapan nama hasil seleksi 23 Juni serta pelantikan Pantarlih 24 Juni. "Masa kerja Pantarlih terhitung sejak dilantik hingga 25 Juli 2024 mendatang," terangnya.
Ditambahkan Zulkifli, untuk Kecamatan Rantau Utara, terdapat 125 TPS yang tersebar di 10 kelurahan dan membutuhkan 247 Pantarlih dengan pemilih sebanyak 70.409 orang.
"Namun sifatnya masih tentatif. Artinya, setelah Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, maka akan didapati gambaran di lapangan yang berkaitan dengan jarak tempuh dan geografisnya," tambahnya.