Jakarta, Gatra.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigen Asep Guntur Rahayu mengaku menyambut baik pelaporan penyidik KPK oleh staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Pelaporan tersebut dilakukan ke Komnas HAM dan Bareskrim Polri usai dari Dewas KPK.
“Sebetulnya kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan Pak HK. Karena bagi kami penyidik merupakan kontrol kami, pekerjaan kami akan diuji di Dewas apakah proses penyidikannya, upaya paksa penyitaan dan lain-lain apakah proses benar tidak,” kata Asep di geudng Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6).
Asep menegaskan pihaknya dalam melakukan penyidikan termasuk penyitaan juga mempersiapkan diri, juga dengan surat penyitaan.
“Bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan bagi ke Dewas, Komnas HAM, maupun pihak lainnya untuk menguji proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. Selain ponsel, penyidik KPK menyita catatan dan juga agenda milik Hasto. Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6).
Untuk diketahui, Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).