Jakarta, Gatra.com - Staf Seketaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku tidak mengenal buron kasus korupsi Harun Masiku. Adapun Kusnadi sebelumnya dipanggil penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Klaim itu disampaikam Kusnadi usai menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan sore ini. "Enggak (kenal Harun Masiku)," kata Kusnadi kepada wartawan, Kamis (13/6).
Kusnadi juga membantah kabar yang menyebut bahwa dirinya meminta Harun Masiku untuk membuang ponselnya. Dia dua kali membantah mengenai kabar itu. "Enggak, enggak itu enggak benar. Nggak ada (permintaan membuang ponsel)," bantahnya.
Di sisi lain, Kusnadi mengungkapkan alasannya tak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik KPK hari ini. Dia menyebut, surat pemanggilan itu terlalu mendadak. "Panggilan itu baru tadi malem diterima, sedangkan saya mempersiapkan utuk kesini (ke Bareskrim)," ungkap Kusnadi.
Dia juga mengaku trauma atas perlakuan penyidik KPK terhadapnya. Dia merasa dirugikan atas apa yang dilakukan penyidik KPK. "Ya gimana enggak trauma, saya kan orang sipil enggak tahu apa-apa, disana saya tiba-tiba katannya dipanggil (Hasto), ternyata saya enggak dipanggil," imbuh dia.
Kendati begitu, Kusnadi diketahui meminta penjadwalan ulang atas pemanggilan itu. Dia juga mengaku akan memenuhi jika menerima panggilan oleh penyidik KPK. "IsyaAllah saya datang, saya orang Islam," ujar dia.
Diketahui, Kusnadi dipanggil KPK hari ini. Kusnadi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku. "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, atas nama Kusnadi, wiraswasta," kata anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/6).
KPK memanggil Kusnadi untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kendati demikian, Budi belum membeberkan Kusnadi hadir atau tidak dalam pemanggilan hari ini.
Seperti diketahui, KPK juga telah memeriksa Hasto pada Senin (10/6). Ini ketiga kalinya Hasto diperiksa di kasus Harun Masiku, setelah Sekjen PDIP itu sebelumnya menjalani pemeriksaan pada Januari dan Februari 2020.
Namun pemeriksaan Hasto pada awal pekan ini belum rampung. Sekjen PDIP itu mengaku baru diperiksa selama 90 menit oleh penyidik KPK dan belum masuk ke pokok perkara.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto. Tim pengacara Hasto lalu melaporkan penyitaan itu ke Dewas KPK.