Home Hukum Tergiur Rp150 Ribu, Pemuda di Bantul Bunuh Tukang Pijat Perempuan

Tergiur Rp150 Ribu, Pemuda di Bantul Bunuh Tukang Pijat Perempuan

Bantul, Gatra.com - Gara-gara tergiur memiliki barang milik tukang pijat perempuan TY (54), pemuda lajang Irvan Riski Saputro alias Jepon (24), warga Kecamatan Kretek, Bantul, membunuh pemijat yang beroperasi di kawasan Parangtritis, Daerah Istimewa Yogyakarta, tersebut.

Kasus yang ditangani Satreskrim Polres Bantul ini dilaporkan pada Kamis (23/5) silam saat pertama kali jenazah TY ditemukan warga di kamar kosnya di Dusun Mancingan XI Rt 03, Parangtritis, Kretek.

“Hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bantul bersama Jatanras Polda DIY, dari keterangan saksi-saksi terduga pelaku mengarah ke tersangka Jepon. Ini karena tersangka Jepon yang terakhir kali bersama korban TY,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, Kamis (13/6), di Polres Bantul.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Jepon menyatakan dirinya tidak mengenal korban TY namun sempat beberapa kali bertemu.

Di malam sebelum penemuan jenazah, korban TY dan Jepon melakukan transaksi jasa pijat. Tawar menawar tarif pijat berlangsunh dan disepakat biaya dari sebelumnya Rp120 ribu menjadi Rp100 ribu.

“Usai memijat, korban TY kemudian tertidur. Di saat inilah pelaku Jepon tergiur menguasai HP yang di dalam pelindungnya terdapat uang Rp150 ribu. Saat barang sudah berada di tangan pelaku, korban kemudian terbangun dan mengetahui aksinya,” ucap AKP Bayu.

Takut korban berteriak, pelaku Jepon kemudian membunuh TY. Usai menjalankan aksinya, Jepon melarikan diri dengan menyamar sebagai gelandangan dan berkeliling di sekitar Yogyakarta agar tidak tertangkap. Pada Minggu (1/6), Jepon ditangkap di daerah Maguwoharjo, Sleman.

Polisi menjerat tersangka Jepon dengan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, dan diikuti dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun hukuman penjara.

Jepon sendiri mengakui dirinya tergiur dengan handphone milik korban namun tidak mengetahui adanya uang Rp150 ribu di sana.

“Sebelumnya tidak ada niatan. Baru di kamar, selesai dipijit saya melihat handphone tergeletak dan saya ambil. Saya lari, menggelandang dari Bantul hingga Yogyakarta. Di Maguwoharjo, niatnya mau cari tumpangan ke Boyolali,” tutur Jepon.

51