Kudus, Gatra.com - Jajaran Polres Kudus masih memburu seorang terduga pelaku dalam dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan satu korban tewas di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5).
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, korban meninggal adalah remaja berusia 15 tahun berinisial RM. "Sementara satu orang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Motif penyerangan beragam mulai dari melempar batu, melempar senjata tajam, dan membacok," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (13/6).
Peristiwa tragis itu bermula, ketika beberapa pelaku mendatangi korban pada saat korban sedang nongkrong di depan rumah. Mereka memancing korban dengan cara menggeberkan knalpot kendaraan.
"Usai korban terpancing, korban mengejar pelaku yang ternyata sudah ditunggu oleh 11 orang. Namun tidak semua melakukan pengeroyokan, yang melakukan kekerasan hanya 5 orang, dan mereka membawa senjata tajam," terangnya .
Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, tetapi sia-sia karena kalah jumlah. Hingga akhirnya korban terkena serangan di bagian pundak. "Setelah kejadian itu, kami bergegas melakukan penyelidikan. Dalam waktu tidak ada satu hari sudah kita amankan pelaku yang berada di Undaan, Kudus, dan di Kabupaten Boyolali," tegasnya.
Berdasarkan kejadian di lapangan, dari 11 orang yang berada di TKP, sebanyak lima orang dinyatakan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit, parang, dan batu. "Empat orang saat ini telah diamankan, dua diantaranya dibawah umur dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara satu orang masih menjadi DPO," ungkapnya.
Disebutkan, dua pelaku yang ditahan di Polres Kudus dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Humas RSUD Kudus, dr Loekmono Hadi, dr Taura Avensia, menjelaskan jika luka utama yang menyebabkan kematian korban adalah luka bacok. "Penyebab utama kematian adalah luka di dada bagian atas kiri sedalam 8 cm panjang 3 cm yang menembus rongga dada," bebernya.