Home Regional Polisi Pernah Bongkar Sindikat Kendaraan Bodong Kelas Kakap di Pati

Polisi Pernah Bongkar Sindikat Kendaraan Bodong Kelas Kakap di Pati

Pati, Gatra.com - Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belakangan ini menjadi bahan gunjingan publik, khusunya secara luring. Pascakejadian tewasnya bos rental akibat diamuk massa di di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kamis (6/6).

Meski polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, tetapi stigma terhadap wilayah kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, seolah tidak ada habisnya.

Bahkan baru-baru ini, akun @voltcyber_v2 di platform sosial media (sosmed) Instagram menambah riuh lantaran unggahannya berupa slide dan keterangan yang menuding sejumlah titik lokasi di Pati sebagai daerah penadah kendaraan bodong.

Ada lima daerah yang ditandai akun @voltcyber_v2 yakni Kecamatan Jaken, Kecamatan Gembong, Kecamatan Dukuhseti, Kecamatan Tayu, dan terakhir Jepalo (Kecamatan Gunungwungkal).

"Lima titik lokasi di Pati yang dijadikan penadah kendaraan bodong. Kalau bisa penggerebekan harus personel TNI Polri untuk 2 titik lokasi di atas. Ingat!!! Harus personel gabungan TNI Polri. Kalau Sukolilo emang tempatnya. Tapi khusus wilayah pesisir itu kendaraan bodong ada yang didistribusi dari Jepara," isi caption unggahan @voltcyber_v2 seperti dikutip Gatra.com pada pukul 21.15 WIB, Rabu (12/6).

Unggahan itu sendiri dilempar ke publik dua hari yang lalu dan telah mendapatkan suka 19.159 dan sebanyak 1.659 komentar dari netizen.

Berkaca kebelakang, wilayah Kabupaten Pati pernah gempar dengan terbongkarnya gudang kendaraan bodong yang hendak dikirim ke negera tetangga Timor Leste.

Pengungkapan pertama terjadi pada 19 Mei 2021, berawal dengan banyaknya kendaraan yang dicurigai di dalam gudang meubel di Kecamatan Juwana. Seperti diberitakan Gatra.com pada 28 Mei 2021 yang berjudul "Beraksi 3 Tahun, Mafia Motor Bodong Antar Negara Dibongkar"

Jajaran Polres Pati (sekarang Polresta Pati) berhasil menyikat sindikat motor dan mobil bodong antar negara. Tercatat, sebanyak 325 motor dan 41 mobil bodong hasil tindak kejahatan diamankan sebagai barang bukti di gudang meubel jalan Pantura turut Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolda Jateng (saat itu) Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers di TKP pada Jumat (28/5/2021). Ia mengatakan, selain mengamankan ratusan barang bukti dari total 15 kontainer, pihaknya juga mencokok 9 tersangka. Diketahui kendaraan bodong tersebut rencananya bakal dikirim ke Timor Leste. 

Pengungkapan kedua yakni pada sebuah gudang di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, pada bulan Desember 2023 lalu. Saat itu Gatra.com memuat berita dengan judul "Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste, Polisi Buru warga Surabaya." Artikel ini diunggah pada 6 Desember 2023.

Kala itu, polisi mencokok sebanyak empat pelaku. Masing-masing adalah Muhammad Iwan dan Kuswanto, asal Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sementara, dua lainnya merupakan warga Desa Pulisen, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, bernama Slamet Widodo dan Sri Widihastuti.

Dari pelaku kelompok di Pati, polisi menyita 18 unit sepeda motor yang disimpan dalam gudang yang terletak di kediaman pelaku di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong. Adapun dari kelompok Boyolali, aparat menyita sebanyak lima kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat. Komplotan ini dalam setahun mampu mengekspor sebanyak 50 lebih kendaraan ke Timor Leste secara ilegal.

2275