Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan pimpinan telah meminta penundaan pencegahan bepergian ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi terhadap Hasto Kristiyanto.
"Ya. Yang bersangkutan kan di Jakarta, kalau lapornya di Jakarta ngapain juga dicekal. Dicekalkan mencegah yang bersangkutan ke luar negeri," kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).
Menurut Alex, Hasto sebagai saksi masih kooperatif memenuhi panggilan penyidik lembaga anti rasuah terkait perkara Harun Masiku.
"Itu tadi kooperatif, yang bersangkutan mengatakan akan datang sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum. Enggak ada relevansinya dilakukan cekal," imbuh Alex.
Sebelumnya KPK memeriksa tiga saksi atas informasi baru dugaan keberadaan DPO Harun Masiku. Ketiganya diketahui ada hubungan kekerabatan, yang didalmi keberadaan Harun Maisku yang diduga ada pihak yang mengamankan.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga turut kembali diperiksa KPK. Bahkan telepon genggam dan buku catatan miliknya turut disita penyidik sebagai alat bukti.
Untuk diketahui, Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).