Home Nasional Evaluasi Mudik 2024, Menhub Minta Tambahan 14 Rest Area di Jawa

Evaluasi Mudik 2024, Menhub Minta Tambahan 14 Rest Area di Jawa

Sleman, Gatra.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut evaluasi perjalanan mudik Lebaran tahun ini sangat signifikan untuk perbaikan di tahun depan. Selain arus lalu lintas darat, transportasi laut dan udara juga dievaluasi total.

Hal ini diungkapkan Menhub Budi usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2024 di Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Rabu (12/6), yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Evaluasi perjalanan mudik tahun ini di rapat kali ini sangat penting,” kata Budi.

Dirinya menyatakan evaluasi pertama dilakukan pada transportasi darat di mana Kemenhub melihat harus ada penambahan 14 rest area khususnya sepanjang tol di Pulau Jawa.

Evaluasi kedua terkait sistem pembayaran saat masuk dan keluar tol. Menurutnya, sistem tapping kartu uang elektronik (e-tol) memicu kepadatan dan kemacetan di gerbang tol.

“Jadi tidak lagi menggunakan sistem tapping lagi, tetapi menggunakan On Board Unit (OBU), sehingga kendaraan tidak harus tersendat. Ini yang paling signifikan di sektor transportasi darat,” lanjut Budi

Dengan sistem OBU, transaksi non-tunai dilakukan nirsentuh dan tanpa mobil harus berhenti.

Di sektor laut, Menhub Budi menyatakan perlunya menekan penambahan pelabuhan khususnya yang dekat dengan Pelabuhan Merak, Banten. Sedangkan di sektor transportasi udara, Kemenhub meminta operator untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Secara keseluruhan, semua sektor pada masa-masa mendatang harus menambah mudik gratis bagi pemudik,” katanya.

Rapat koordinasi dengan Polri ini dinilai penting karena akan menjadi bagian dari legasi pemerintah dan diharapkan bisa terus dilakukan.

Dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Menhub Budi menyebut ada beberapa hal yang diperinci untuk kemudian ditingkatkan dalam waktu mendatang sehingga masalah-masalah tersebut dapat berkurang.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen R. Slamet Santoso, menerangkan Rakernis akan digelar selama tiga hari ke depan. Dalam rapat ini, Kapolri meminta penindakan hukum berlangsung simultan dengan memanfaatkan bonus demografi secara baik.

"Kapolri meminta pelaksanaan kegiatan harus dengan hati nurani agar masyarakat terlindungi dan terayomi dengan baik,” katanya.

Dalam rapat ini, selain menetapkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pilot project ‘Smart City’, Polri juga meluncurkan dua aplikasi terkait pelanggaran lalu lintas.

Pertama, aplikasi e-tilang (Elte) VAR Face Recognition yang memungkinkan perekaman tidak lagi berdasarkan kendaraan namun mengidentifikasi wajah pelanggar. Kedua, aplikasi Traffic Attitude Record yang akan merekam setiap pelanggaran dalam skala kecil, sedang, dan besar.

“Poin atas pelanggaran yang dilakukan akan menjadi rekomendasi kami menilai seseorang. Nantinya bisa kita potong nilainya, bisa juga sampai pemberlakukan SIM-nya kita cabut,” tutup Brigjen Slamet.

25