Home Hukum Jaksa Agung Lantik Jampidum Asep Nana Mulyana serta Sederet Kajati dan Pejabat Eselon II

Jaksa Agung Lantik Jampidum Asep Nana Mulyana serta Sederet Kajati dan Pejabat Eselon II

Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) serta sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Burhanuddin dalam acara pelantikan 36 pejabat Kejaksan di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/6), menyampaikan, puluhan pejabat baru tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Burhanuddin, ini merupakan regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang dilantik ini telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi berbagai jabatan.

Adapun pejabat yang dilantik, yakni:

1. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

2. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.

3. Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

4. Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer. 

5. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

6. Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

7. Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. selaku Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

8. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

9. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

10. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

11. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

12. Dr. Mukri, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

13. Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

14. Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

15. Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset.

16. Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.

17. Darmawel Aswar, S.H., M.H. selaku Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

18. Drs. Muhammad Naim, S.H. selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

19. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

20. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum.

21. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

22. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

23. Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

24. Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

25. Wahyudi, S.H., M.H. selaku Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Sejumlah kajati dan pejabat Eselon II Kejagung yang baru dilantik. (GATRA/Dok. Kejagung)

26. Herry Hermanus Horo, S.H. selaku Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

27. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

28. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatiha Kejaksaan RI.

29. Enen Saribanon, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

30. Zet Tadung Allo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

31. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

32. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. selaku Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

33. Edyward Kaban, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

34. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

35. Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

36. Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Burhanuddin meminta Jampidum Asep Nana Mulyana dapat memimpin bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk diteruskan.

Keberhasilan pendahulu, Almarhum Dr. Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Burhanuddin juga meminta Jampidum Asep Nana Mulyana membuat pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas terkait KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.

“Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara para jaksa,” katanya.

Sedangkan untuk para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan agar memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Kemudian, meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing dan pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.

Adapun untuk para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung, Burhanuddin meminta mereka segera menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan.

Kemudian, mengevaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi.

“Mengedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip 'satu dan tak terpisahkan',” ujarnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa berbagai prestasi selama tiga tahun terakhir ini telah membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat Indonesia.

Per tanggal 21 April 2024 lalu, Kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7% pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Menurut Jaksa Agung, capaian ini wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama.

“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata,” katanya.

Ia menginstruksikan semua pejabat yang baru dilantik agar bekerja menggunakan nurani dan akal sehat serta konsisten pada kebenaran. Semua tindak-tanduk selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Ia menyatakan akan menindak tegas penyelewengan.

“Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” katanya.

Acara pelantikan puluhan pejabat baru tersebut dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejagung.

128