Home Ekonomi Komisi XI DPR Sepakati Pagu Indikatif Kemenkeu TA 2025 Rp53,195 Triliun

Komisi XI DPR Sepakati Pagu Indikatif Kemenkeu TA 2025 Rp53,195 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah menyepakati pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2025 sebesar Rp53,19 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja bersama Kemenkeu dalam agenda Pengambilan Keputusan atas Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja dan Anggaran Pagu Indikatif Kementerian Keuangan pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025, yang belangsung pada hari ini, Selasa (11/6).

“Saya kira semua setuju? Setuju. Saya kira Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah setuju, dengan mengucapkan allhamdulilah hirabbilalamin kita menyetujui anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2025,” kata Kahar di DPR.

Komisi XI, meminta Kemenkeu mengefektifkan dan mengefisienkan pagu indikatif tersebut dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan pengelenggaraan pemerintah negara yang efektif dalam APBN 2025.

Adapun, berdasarkan sumber dananya, terdiri dari rupiah murni mencapai Rp42,789 triliun. Kemudian, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp21,763 miliar, hibah sejumlah Rp7,244 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) total Rp10,377 triliun.

21