Home Hukum Pati Disebut Netizen Sarang Kendaraan Bodong, Polres Pati Bergerak

Pati Disebut Netizen Sarang Kendaraan Bodong, Polres Pati Bergerak

Pati, Gatra.com - Wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belakangan ini menjadi sorotan di sosial media (Sosmed) pasca kejadian bos rental diamuk massa di Desa Ronggo, Kecamatan Sukolilo.

Sejumlah akun di sejumlah platform sosmed, bahkan berseru jika beberapa daerah di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani merupakan sarang kendaraan bodong. Satu dari sekian, salah satunya digaungkan akun @voltcyber_v2 di Instagram.

"Lima titik lokasi di Pati yang dijadikan penadah kendaraan bodong. Kalau bisa penggerebekan harus personel TNI Polri untuk 2 titik lokasi di atas. Ingat!!! Harus personel gabungan TNI Polri. Kalau Sukolilo emang tempatnya. Tapi khusus wilayah pesisir itu kendaraan bodong ada yang didistribusi dari Jepara," caption akun tersebut seperti dikutip Gatra.com, Selasa (11/6).

Berdasarkan pantauan media ini pada pukul 10.10 WIB, postingan @voltcyber_v2 telah mendapatkan suka 15.979 dan dibanjiri komentar sebanyak 1.475.

Ternyata Polresta Pati tidak tinggal diam dengan keluhan masyarakat di platform sosmed. Terbukti, personel gabungan satuan fungsi Polresta Pati menggelar patroli multi sasaran dengan target prioritas kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau kendaraan bodong di seluruh wilayah hukum Polresta Pati, Senin malam (10/6).

Berdasarkan pantauan Gatra di lapangan pada jam 21.30 WIB, razia multi sasaran terlihat di sejumlah titik dengan melibatkan banyak personel, salah satunya di Jalan Raya Pati - Tayu.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kabag Ops AKBP Sugino, mengatakan tujuan operasi ini adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati .

"Sehingga masyarakat merasa terayomi, terlindungi dan merupakan upaya preventif sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas melalui pelaksanaan razia multi sasaran dengan sasaran prioritas KBM R2 / R4 yang tidak dilengkapi dengan surat surat/Kendaraan Bodong di seluruh Wilayah Hukum Polresta Pati," ujarnya, Selasa (11/6).

Kabag Ops menuturkan sebelum kegiatan didahului Apel yang dilaksanakan di Halaman depan Polresta Pati Jl. A. Yani No. 1 Pati, kemudian sasaran Lokasi Kegiatan dilaksanakan di Jl. Pati Kudus tepatnya di depan Pasar Pragolo Pati, Jl. Pati Gabus tepatnya di JLS Tanjang dan Jl. Pati Tayu tepatnya di depan STM Tunas.

Untuk jam 20.00 WIB, Kabag Ops menegaskan untuk pelaksanaan kegiatan razia skala besar dengan sasaran Kendaraan bermotor tanpa surat-surat atau bodong sedangkan untuk patroli multi sasaran dilaksanakan jam 23.00 WIB diawali dengan apel dipimpin oleh Pamenwas piket.

"Kepada personel yang tersprint dalam melaksanakan penugasan agar bersikap sopan, santun dan humanis serta melaksanakan tugas dengan Buddy System," pesannya.

107