Pati, Gatra.com - Teyeng Wakatobi, seorang konten kreator asal Sukolilo, Kabupaten Pati, dirujak netizen atas unggahan video yang kontroversi, belakangan ini.
Pasca insiden amuk massa terhadap rombongan rental asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6).
Meski unggahan video berlatar belakang bangkai Daihatsu Sigra, yang tak lain adalah mobil bos rental yang dibakar massa itu telah dihapus.
Namun banyak netizen yang mengunggah ulang video bernada provokasi tersebut ke platform sosial media (Sosmed).
Dalam video berdurasi 20 detik, Teyeng Wakatobi sesumbar, "Kita kasih paham buat orang yang kurang paham, kita hajar buat yang kurang ajar, Sukolilo bos."
Video unggahan itupun dirujak habis oleh warga net, imbasnya video tersebut dihapus.
Begitupun dengan akun di Tiktok maupun Instagram milik sang konten kreator asal Pati bagian Selatan.
Teman konten kreator, Mas Kris mengaku belakangan konten kreator Teyeng Wakatobi menghilang dari sosmed.
Bahkan pihaknya kesulitan untuk menghubungi melalui sambungan telepon si Teyeng Wakatobi.
"Sudah tidak bisa dihubungi sejak Sabtu (8/6) kemarin, akun medsosnya sudah hilang, saya kurang tahu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, tengah fokus untuk menangani kasus penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan korban tewas dan luka tersebut. Sehingga belum bisa menjawab terkait kegaduhan yang disebabkan Teyeng Wakatobi.
"Kita lagi fokus ke perkara ini (penganiayaan rombongan rental asal Jakarta di Sumbersoko Sukolilo)," ucapnya usai konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6) siang.
Terpisah, Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, mengungkapkan jika Teyeng Wakatobi saat ini tengah dibawa ke Mapolsek Pati Kota.
Ia menjelaskan, jika persoalan sang konten kreator merupakan ranah Polresta Pati dan bukan kewenangan Polsek Pati Kota. Meski saat ini Teyeng Wakatobi sedang dimintai keterangan di Mapolsek Pati Kota.
"Langsung Polresta Pati saja. Di sini (Mapolsek Pati Kota) hanya dipinjam (untuk meminta keterangan Teyeng Wakatobi). Kewenangan ada di Polresta Pati," ujarnya saat dihubungi wartawan.