Home Teknologi AMMI Dukung Menkominfo Gandeng Google Berantas Judi Online

AMMI Dukung Menkominfo Gandeng Google Berantas Judi Online

Jakarta, Gatra.com - Aliansi Mahasiswa dan Milenial untuk Indonesia (AMMI) mendukung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam menggandeng Google untuk membahas isu pemberantasan judi online di Indonesia.

"Menkominfo terus menunjukkan komitmennya dengan membuat langkah yang bagus dengan menggandeng Google dalam memberantas judi online yang telah terbukti banyak merugikan jutaan rakyat Indonesia," ujar Sekjen AMMI Arip Nurahman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/6).

Apalagi, lanjutnya, diantara jutaan korban judi online mayoritas anak muda usia 17-20 tahun. Seperti disampaikan Kementerian Kominfo bahwa dari 2,7 juta warga RI yang terjerat judol, mayoritas merupakan anak muda bahkan pelajar dan mahasiswa.

Terakhir seorang oknum petugas pengisi uang di ATM berinisial AD (25) di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Selasa (4/6/2024), ditangkap Polisi karena serangkaian ulahnya mencuri uang Rp65 juta saat pengisian di ATM. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Tak hanya itu, lanjut Arip, dua remaja inisial WGS (22) dan RDS (17) di Pekanbaru, Riau, nekat mencuri kotak infak di salah satu masjid. Mereka mengaku melakukan pencurian itu karena sudah kecanduan judi online.

"Sangat memperihatinkan melihat fenomena bahwa judi online menyasar banyak anak muda, bahkan efek dari praktek haram itu pun cukup panjang mulai dari kesulitan keuangan, aksi kriminal, putus sekolah, hingga kesehatan jiwanya terganggu," ucap Arip.

"Jika kerjasama Pemerintah dengan Google berjalan baik, maka akan menyelamatkan jutaan generasi muda sehingga akan berdampak besar pada terwujudnya Indonesia Emas 2045," tambahnya.

Menurutnya, upaya Menkominfo menggaet raksasa teknologi yang dikenal canggih itu akan semakin mempermudah dan mempercepat pemberantasan judi online di ruang digital, sehingga dapat menyelamatkan jutaan masyarakat Indonesia dari kegiatan haram tersebut.

"Kita mesti ikut serta berpartisipasi dalam pemberantasan judi online dan menyelamatkan banyak anak bangsa. Untuk itu, kerjasama Menkominfo dengan Google ini perlu kita dukung maksimal karena diyakini dapat memudahkan Pemerintah dalam bekerja," ungkap Arip.

Sebagaimana diketahui, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah bertemu dengan perwakilan Google untuk membahas upaya pemberantasan konten judi online dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

"Betul, saya sudah bertemu Google. Pemrosesan laporan konten judi online bisa menjadi jauh lebih cepat dengan bantuan AI," ujar Budi Arie.

Ia mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung Selasa (4/6) tersebut, membahas tentang penggunaan AI untuk mempercepat pemrosesan laporan terkait konten judi online.

Ia menilai dengan penerapan teknologi AI, proses identifikasi dan penanganan konten judi online dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat dibandingkan dengan metode yang selama ini dilakukan, yakni mengandalkan kombinasi antara tenaga manusia dan mesin.

Dalam setahun terakhir, pemerintah secara serius memerangi praktik judi online di ruang digital. Bahkan pada akhir Mei 2024, Presiden Joko Widodo mengukuhkan kembali satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online nasional.

Satuan terpadu lintas kementerian dan lembaga itu dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan diberi mandat utama untuk memutus ekosistem judi online di Indonesia.

Sebagai kementerian yang dipercaya untuk melakukan pencegahan, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 1.918.520 konten judi online terhitung sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Lebih lanjut, Kominfo juga menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024.

Guna memudahkan pengawasan, Kominfo telah mendeteksi 20.241 kata kunci (keyword) yang berkaitan dengan konten judi online di Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 dan 2.702 kata kunci di platform jejaring sosial milik Meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

64