Kupang, Gatra.com - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur bulan Mei 2024 sebesar 98,77, naik 0,43 persen jika dibandingkan dengan NTP April 2024.
“Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Ini terjadi di subsektor Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat dan Perikanan,” kata Kepala Badan Pusat Stataistik ( BPS ) Provinsi NTT Matamira Bengu Kale ( 6/6).
NTP jelas Matamira merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani karena mengukur kemampuan produk (komoditas) yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani, baik untuk proses usaha maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
“NTP ini salah satu Indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Perhitungan ini mencakup lima subsektor yakni padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,” jelas Matamira
Matamira merincikan pada Bulan Mei 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 98,77 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,32 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,57 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H).
“Sementara untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 96,08. Sedangkan untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) 107,42 dan 91,75 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi) ,” kata Matamira.
Dia menyebutkan di daerah perdesaan terjadi deflasi sebesar 0,31 persen. Deflasi ini utamanya terjadi pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau.