Lombok Barat, Gatra.com - Ratusan warga Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, mendatangi Hotel Svarga Resort kemarin. Aksi ini sebagai buntut atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen hotel terhadap belasan karyawan yang merupakan warga lokal.
Kedatangan mereka merupakan upaya kedua setelah beberapa waktu lalu melakukan hal yang sama. Warga menuntut hak-hak karyawan yang di-PHK secara sepihak diberikan, salah satunya terkait uang pesangon. Selain itu, mereka juga meminta agar surat PHK segera dikeluarkan oleh perusahaan setempat.
”Kami minta manajemen hotel supaya uang pesangon bagi karyawan yang menjadi korban PHK segera dibayarkan secara merata tanpa dicicil. Dan juga, surat PHK segera dikeluarkan,” ungkap Kepala Dusun Kerandangan, Harnaum Minan Naum, Kamis, (6/6).
Harnaum mengatakan, sikap manajemen hotel yang melakukan PHK secara sepihak ini sangat disayangkan. Pasalnya, kondisi terkini pascagempa dan Covid-19 sejak tiga tahun terakhir sudah mulai membaik. Bahkan, tamu-tamu baik domestik maupun mancanegara sudah banyak yang berdatangan.
”Ini yang sangat tidak masuk akal. Kondisi pariwisata Senggigi sudah membaik tapi pihak hotel mengaku kolaps dan melakukan PHK sepihak secara besar-besaran,” keluhnya.
Dalam orasi tersebut, Kadus Kerandangan menyampaikan tiga hal yang menjadi tuntutan mutlak warga. Pertama, segera keluarkan uang pesangon bagi karyawan yang di-PHK secara merata tanpa dicicil. Kedua segera keluarkan surat PHK.
”Ketiga, yang paling penting adalah HRD yang baru masuk di Svarga Resort supaya diberhentikan alias dipecat. Karena, sejak dia masuk di hotel ini barulah, berbagi permasalahan mulai timbul,” ungkap Kadus.
Junaidi, peserta aksi lainnya, menyampaikan hal yang sama. ia mengecam sikap manajemen Hotel Svarga yang dinilai tidak memihak terhadap karyawan lokal.
”Kami cinta damai, kami ingin melihat daerah pariwisata ini aman dan warga kami merasa nyaman saat bekerja di hotel ini," ujarnya.
Tapi, lanjut dia, kalau manajemen hotel seperti ini, pihaknya merasa terusik di daerah sendiri. Kalau pihak hotel ingin hotelnya aman, satu permintaan penting kami, yakni pecat HRD itu.
"Kalau permintaan kami tidak dipenuhi maka kami akan mengadakan orasi lagi dengan jumlah yang lebih banyak,” tegasnya.
Kepala Desa Senggigi, Mastur, yang hadir mendampingi warga tak menampik apa yang menjadi tuntutan warga ini. ”Intinya, kami minta HRD yang baru ini dikeluarkan dari Svarga Resort. Bahkan, dari seluruh wilayah Desa Senggigi dan Kecamatan Batulayar pada umumnya," ujarnya.
“Kalau pihak manajemen hotel tidak memenuhinya, saya tidak akan bertanggung jawab bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” kata Mastur.
General Manager (GM) Svarga Resort, Zulpadli, berjanji akan memenuhi tuntutan warga dan akan meneruskan ke pihak pemilik. “Kami menerima kedatangan Bapak dan Ibu hari ini. Terkait apa yang menjadi tuntutan, kami akan sampaikan ke owner,” jawab Zulpadli.