Jakarta, Gatra.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati target nilai tukar rupiah dalam asumsi dasar ekonomi makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025 dikisaran Rp15.300-Rp15.900 per dolar Amerika Serikat (AS).
Target tersebut turun dibanding dengan target nilai tukar rupiah dalam KEM PPKF tahun 2025 yang sebesar Rp15.300-16.000 rupiah per dolar AS.
“Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS keputusan Panja Rp15.300 – RP15.900,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dalam rapat kerja (raker) pada Kamis (6/6).
Kamrussamad mengatakan, dalam program pegendalian nilai tukar tahun 2025, Bank Indonesia diharapkan untuk terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan moneter dalam rangka menstabilitaskan nilai tukar rupiah.
“Pemerintah dan BI melakukan koordinasi dan sinergi antara otoritas fiskal dan otoritas moneter agar terus diperkuat dalam rangka stabilitas nilai tukar rupiah,” jelasnya.
Lebih rinci, berikut asumsi dasar makro ekonomi 2025 yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah sebagai berikut:
Pertumbuhan Ekonomi dikisaran 5,1-5,5% yoy
Inflasi 1,3-3,5% yoy
Nilai Tukar Rupiah Rp15,300-15,900 Rupiah per dolar Amerika Serikat
Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun sebesar 6,9 - 7,2%