Home Hukum Juragan Emas di Pati Dirampok, Brankas Dikuras, Korban Trauma Berat

Juragan Emas di Pati Dirampok, Brankas Dikuras, Korban Trauma Berat

Pati, Gatra.com - Siti Muawanah korban perampokan yang disertai kekerasan di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami trauma berat pasca insiden perampokan di rumahnya, Senin dini hari (3/6).

Selain mengalami penganiayaan fisik, perempuan berusia 47 tahun itu juga kehilangan harta benda berupa 1 kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp30 juta.

Terlebih, saat kawanan perampok menyatroni rumahnya, Siti Muawanah hanya berdua dengan sang ibu yang sudah renta. Sementara sang anak sedang menempuh pendidikan agama di luar daerah. Sedangkan sang suami yang biasa menemani, meninggal dunia sebulan lalu.

Anak Korban, Rosihul Janan, mengatakan jika ibunya usai musibah, tidak mau tidur di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengungsi ke rumah keluarga.

"Kondisi ibu masih sangat trauma, karena dianiaya. Malamnya juga tidak tidur. Tidur di keluarga yang lain. Masih trauma ya panjang dan lama," ujarnya, Kamis (6/6).

Jangankan tidur, saat melihat kasur saja, janda pemilik toko emas itu ketakutan. Mengingat saat kejadian, korban terbangun saat sudah disekap kawanan perampok.

Enam orang tak dikenal itu, bahkan menampar mulut perempuan itu berkali-kali dan menyeretnya untuk menunjukkan lokasi brankas berisi uang dan perhiasan emas. Perampok juga mengikat kaki dan tangan korban dengan isolasi untuk membatasi pergerakan Siti Muawanah.

"Tidurnya tidak di rumah. Lihat kasur yang biasa buat tidur itu takut, trauma disekap ditampar," ucap Rosi.

Ia mengaku, telah melaporkan kasus perampokan itu ke aparat yang berwenang. Namun begitu, pihaknya kurang puas lantaran tak kunjung ada perkembangan kasus.

"Sejauh ini sudah lapor polisi, ya seperti itu. Sempat didatangi Polresta Pati, saya kira dikasih tahu perkembangan kasus, tetapi cuma tanya-tanya. Belum ada perkembangan kasus," ungkapnya.

Kuasa Hukum Korban, Nimerodi Gulo, meminta agar polisi serius menangani kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

"Saya menerima kuasa Bu Siti. Korban perampokan dan kekerasan. Korban mengalami traumatik. Akan kita lakukan langkah-langkah hukum, agar kasus ini diselesaikan lebih cepat," terangnya.

Gulo berharap agar kasus ini ditangani langsung oleh Polresta Pati. Alasannya setelah pihaknya melakukan konfigurasi, ternyata peristiwa perampokan ini dipegang Polsek Pucakwangi dan dibantu Resmob Polresta Pati.

"Karena ini kasus yang serius karena menyangkut keselamatan, maka kami minta dengan hormat dan mendesak kepada Pak Kapolresta, Pak Kapolresta jangan kasus ini ditangani Polsek, ini kelas kasus perampokan, kami minta penanganan perkara ini ditangani serius. Minta dengan segala hormat, agar perkara ini diambil alih oleh Polresta," bebernya.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengaku polisi masih melakukan penyelidikan kasus perampokan yang menimpa korban.

"Kejadian tanggal 3 Mei 2024. Korban merupakan pedagang toko emas, sekitar pukul 1 dini hari, saat itu korban sedang tidur. Masih kita lakukan penyelidikan. Masih kita dalami," ujarnya, Selasa sore (4/6).

201