
Jakarta, Gatra.com – Direktur Utama (Dirut) Bank Albarokah, Dewi Mardalela, mengatkan, pihaknya dan platform fintech P2P financing syariah, Danasyariah, akan lebih mengoptimal pendanaan syariah di sektor properti.
Ia menyampaikan, Bank Albarokah dan Danasyariah akan lebih fokus memberikan layanan finansil pada sektor property setelah kedua belah pihak menandatangani perluasan perjanjian kerja sama (PKS).
Dewi dalam keterangan pers pada Senin (3/6), menjelaskan, pengembangan PKS tersebut diteken dirinya bersama Dirut Danasyariah, Taufiq Aljufri, fokus pada dua hal, yakni deposito properti dan referral borrower.
Perjanjian adendum ini mencakup dua aspek krusial, yakni penawaran produk deposito properti dari Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah. Aspek yang kedua adalah referral borrower (penerima pembiayaan) properti yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp2 miliar.
Sebagai fintech P2P financing, tentunya Danasyariah hanya diperbolehkan memberikan pembiayaan mencapai Rp2 miliar sesuai dengan kebijakan dari regulator.
Kolaborasi ini diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Danasyariah dan Bank Albarokah yang memiliki kesamaan, yanki di keuangan berbasis syariah.
“Kerja sama ini memberikan peluang besar bagi kami. Dengan adanya kerja sama ini, promosi produk-produk yang ada di Albarokah Digital Bank, seperti deposito properti bisa dibantu oleh Danasyariah. Ini tentunya bisa memperluas jangkauan pelayanan baik dari sisi sumber dana maupun pembiayaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, produk deposito berbasis properti ini sebenarnya sudah lama ada. Namun, belum banyak lembaga keuangan lain yang terang-terangan membuka produk ini.
“Melalui kerja sama ini, kami harap bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk ini dan menarik lebih banyak deposan, apalagi secara pemrosesannya juga dilakukan secara cepat dan online,” katanya.
Bagi Bank Albarokah, lanjut dia, kerja sama ini membuka pintu peluang untuk memperluas jangkauan nasabah melalui jaringan lender Danasyariah. Pada akhirnya, hal ini bisa meningkatkan jumlah deposan dan nasabah potensial.
Taufiq Aljufri menyampaikan, pihaknmya memiliki daftar lender yang cukup banyak dan borrower yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan adanya kesamaan produk, yaitu pendanaan berskema syariah dan berbasis properti, pihaknya melihat potensi besar dalam kolaborasi ini.
“Bagi lender di Danasyariah, kerja sama ini bisa menjadi opsi pendanaan tambahan yang aman dan tepercaya karena selain dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga memiliki agunan properti,” ujarnya.
Menurut Taufiq, sinergi ini memungkinkan proyek-proyek properti yang mengajukan pendanaan ke Danasyariah untuk mendapatkan pembiayaan tambahan di Bank Albarokah jika melebihi batas pembiayaan Rp2 miliar yang diizinkan bagi fintech P2P.
“Ini tentunya akan sangat membantu kebutuhan pembiayaan properti. Bagi Danasyariah, kerja sama ini menawarkan diversifikasi investasi yang menarik bagi lender di Danasyariah,” katanya.
Sedangkan bagi masyarakat yang memerlukan pembiayaan properti, kolaborasi ini membuka peluang untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau, sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan demikian, kolaborasi ini tak hanya memperkuat kedua lembaga di pasar keuangan syariah, melainkan juga mendukung pertumbuhan ekonomi lewat sektor properti.
Penandatanganan PKS yang berlangsung di Prosperity Tower lantai 12, SCBD Senayan, Jakarta, itu dihadiri oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Albarokah, Fitri Hadi; dan Komisaris Utama Bank Albarokah, Toni Dinoto; serta tim dari Danasyariah.