Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lamakadu, mengusulkan agar Aplikasi ALPUKAT BETAWI memperluas fungsinya dengan menambahkan layanan pengaduan untuk menampung keluhan warga terkait program tertib administrasi kependudukan.
Simon mengaku telah menerima ratusan keluhan dari warga terkait penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena dianggap tidak lagi berdomisili di Jakarta. Ia berharap dengan adanya fitur pengaduan di Aplikasi ALPUKAT BETAWI, proses penyelesaian keluhan warga dapat menjadi lebih efisien dan cepat.
"Merekomendasikan pemutakhiran data secara online melalui aplikasi khusus ALPUKAT BETAWI agar bisa akses langsung pelayanan dokumen kependudukan cepat dan akurat,” ujar Simon Lamakadu dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (31/5).
Namun, ia menekankan perlunya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum fitur tersebut diterapkan, sehingga masyarakat dapat memahami manfaat dari Aplikasi ALPUKAT BETAWI.
“Pemutakhiran data secara online perlu disosialisasikan lebih masif lagi, agar lebih banyak warga yang memanfaatkannya,” kata Simon.
Saat ini, Dinas Dukcapil DKI Jakarta sedang melaksanakan program tertib administrasi kependudukan. Untuk pengaduan komplain, telah disediakan Posko Aduan Penonaktifan NIK di setiap kelurahan, serta nomor WhatsApp 081318882047.