Home Hukum Enam Anggota Densus Diduga Kuntit Jampidsus

Enam Anggota Densus Diduga Kuntit Jampidsus

Jakarta, Gatra.com – Tujuan aksi penguntitan oleh oknum Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah masih misteri. Pasalnya, Polri seolah menutupi aksi dari personelnya dengan menyatakan tidak ada masalah.

Kabar yang beredar baru-baru ini mengemuka, ada 6 anggota Densus yang menguntit atau mengintai Jampidsus Febrie. Pengintaian atau surveillance sudah berlangsung beberapa hari mulai pagi hingga malam.

Pengintaian, menurut sumber, dilakukan baik ketika Febrie di Kejagung hingga rumahnya. Anggota Densus terus membuntuti dan mengambil gambar dokumentasi menggunakan alat yang selalu mereka bawa.

Mereka dikabarkan mempunyai grup WhatsApp untuk berkoordinasi dalam melakukan surveillance tersebut. Disebut-sebut ada 10 anggota Densus dalam grup itu.

Salah satu anggota grup WA itu Bripda IM, anggota Densus yang berhasil dicokok oleh pengawal Fabrie dari Polisi Militer (PM). Dia diamankan ketika sedang melakukan pengintaian di salah satu rumah makan di bilangan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel).

Selain IM, ada rekannya dari Jawa Tengah (Jateng), yakni Briptu AS dan Briptu BA. Kemudian Briptu A (AW), Briptu F, dan Briptu I (AW). Selain itu, ada juga dari Jabar yakni TN dan Briptu D (GC). Aksi surveillance tersebut dikabarkan di bawah kendali Kombes M dan perwira menengah inisial H.

Keenam anggota Densus tersebut diperintahkan untuk membuntuti Febrie, namun mengaku tidak mengetahui tujuan dan motif dari kegiatan tersebut, termasuk apakah terkait penanganan pekara korupsi timah atau bukan yang tengah ditangani Kejagung. Namun beberapa dari mereka mengetahui bahwa Kejagung tengah mengusut kasus yang membelit Harvei Moeis dkk itu.

Aksi surveillance beberapa oknum anggota Densus mulai terkuak setelah Bripda Iqbal Mustofa (IM) berhasil dicokok oleh pengawal Jampidsus Febrie. IM ditangkap saat sedang menguntit Febrie yang tengah makan malam di salah satu restoran di Cipete. Sedangkan 5 lagi diduga berhasil kabur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, pada Rabu (29/5), mengonfirmasi bahwa seseorang yang berhasil diamankan itu adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri.

IM kemudian diinterogasi dan HP-nya diperiksa. Di dalam HP tersebut yang bersangkutan melakukan profiling terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah.

“Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa HP-nya, yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus,” katanya.

Selain surveillace yang dilakukan anggota Densus, ada juga drone yang diduga melakukan pemantauan di atas gedung Kejagung pada Selasa petang (21/5). Drone tersebut sontak menarik perhatian sejumlah pihak di Kejagung.

Tak berhenti di situ, pada Kamis (21/5), belasan anggota polisi dari Polda Metro Jaya melakukan aksi konvoi menggunakan sepeda motor dan beberapa kendaraan taktis hingga rantis.

Belasan anggota polisi melakukan konvoi di sekitaran gedung Kejagung. Bahkan sejumlah anggota polisi tersebut meminta izin dan memaksa masuk ke dalam lingkungan kantor Kejagung dengan alasan untuk cipta kondisi Kamtibmas.

Anggota polisi yang memaksa masuk tersebut sempat adu argumen dengan petugas keamanan kantor Kejagung yang dibantu Polisi Militer (PM) yang ikut berjaga di Kejagung.

Saat dikonfirmasi wartawan soal ada 6 oknum anggota Desus yang diduga melakukan surveillace terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah dan dikendalikan dari Jateng, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, pada Kamis (30/5), hanya mengatakan bahwa ada anggota Densus yang diamankan Kejagung.

“Memang benar ada anggota [IM] yang diamankan di Kajaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Divpropam,” ujarnya.

Ia menyebut Diprovam sudah memeriksa yang bersangkutan dan tidak ada masalah sehingga IM tidak diberikan sanksi. Sedangkan ketika ditanya lebih jauh soal tujuan surveillance dan siapa yang memerintahkan, Sandi tidak menjawab pertanyaan dan hanya menyebut hubungan kedua petinggi di dua institusi baik-baik saja.

160