Jakarta, Gatra.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang buronan warga negara Thailand bernama Chaoealit Thongduang di wilayah Bali.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan terhadap WNA asal Thailand.
"Buronan nomor 1 dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand," kata Krishna saat dikonfirmasi, Jumat (31/5).
Krishna belum bersedia merinci terkait tindak pidana yang dilakukan oleh buronan Thailand tersebut.
Semua informasi terkait penangkapan WNA Thailand tersebut, kata dia, akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim bersama pihak Thailand.
"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam release khusus bersama pihak Thailand," kata Krishna.
Sebelumnya, Rabu (15/5), Polri juga menangkap burunan WNA Australia, yang merupakan gembong narkoba jaringan internasional bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filiphina.
Penangkapan hasil kerja sama dengan Kepolisian Filiphina tersebut dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.
Fernando bandar narkoba berperan menyeludupkan narkoba ke kawasan Asia.