Home Politik Aan Dilengserkan dari Sekretaris Fraksi Golkar Karanganyar, Imbas Nyalon Wabup di PDIP?

Aan Dilengserkan dari Sekretaris Fraksi Golkar Karanganyar, Imbas Nyalon Wabup di PDIP?

Karanganyar, Gatra.com - Posisi Aan Shopuanudin dilengserkan dari Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Karanganyar, Jateng. Keputusan itu dibacakan di rapat paripurna pada Kamis (30/5).

Sebelumnya, Ketua DPD II Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani mengaku tak menyoalkan Aan yang merupakan kader internalnya nyalon wakil bupati di PDIP. Namun tiba-tiba surat usulan perubahan komposisi Fraksi Golkar dibacakan pihak sekretariat DPRD usai pandangan umum fraksi terhadap pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja TA 2023.

Dari sebelumnya menduduki posisi sekretaris Fraksi Golkar DPRD periode 2019-2024, Aan dilengserkan dan menjadi anggota biasa fraksi tersebut. Di surat bernomor B.141/Golkar II-13 tertanggal 28 Mei 2024, posisi Aan diganti AW Mulyadi.

Sedangkan komposisi lainnya tetap. Yakni Ketua Fraksi Golkar Siti Khomsyah dan Wakil Ketua Fraksi Golkar Sari Widodo. Di fraksi ini diisi 12 orang. Usulan itu kemudian dibalas pembacaan penetapan komposisi oleh pimpinan DPRD di kesempatan yang sama.

Menanggapi hal itu, Aan mengaku tak tahu menahu usulan dan penetapan komposisi baru Fraksi Golkar DPRD Karanganyar masa bakti 2019-2024. Ia kebetulan tak mengikuti agenda rapat DPRD.

"Saya benar-benar enggak tahu. Enggak disurati juga. Kalau memang begitu, saya juga enggak akan klarifikasi ke partai," kata Aan.

Meski tak menyangka bakal dilengser partainya, Aan bersikap biasa. Ia menduga, dirinya dilengserkan dari sekretaris Fraksi Golkar merupakan reaksi partainya atas keputusannya nyalon wakil bupati di PDIP. Saat nyalon itu Aan tak meminta restu Golkar.

"Saya nyalon wabup di PDIP karena partai saya [Golkar] juga enggak buka penjaringan cabup cawabup," katanya.

Meski dilengserkan, Aan tak mau melakukan perlawanan ke jajaran partai. Menurutnya, sebagai petugas partai, ia menyatakan siap dipasang di mana saja. Keputusannya nyalon wabup di PDIP sudah dirinya pertimbangkan temasuk segala risiko disanksi Golkar.

Lagipula, lanjut dia, posisi sekretaris Fraksi Golkar DPRD Karanganyar, menurutnya, bukan suatu yang layak direbutkan. Posisi itu sepenuhnya hak partai untuk menugaskan kadernya yang lolos pemilu legislatif.

"Jadi sekretaris fraksi juga enggak bisa bikin policy, prestice juga enggak. Saya lapang dada [dilengserkan]," katanya.

Di DPRD Karanganyar, Aan juga menduduki posisi wakil ketua Komisi A. Ia mengatakan, komisi merupakan alat kelengkapan (alkap) DPRD yang komposisinya tak bisa diintervensi partai politik. Sampai saat ini, Aan di DPD II Partai Golkar Karanganyar menjabat Wakil Ketua Bidang Hukum.

132