Jakarta, Gatra.com- Polri mengungkap identitas anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan bahwa anggota Densus 88 tersebut bernama Bripda Iqbal Mustofa.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar (atas nama Iqbal Mustofa)," kata Sandi dalam Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Baca juga: Kejagung Periksa Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus
Sandi memastikan, Bripda Iqbal telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait perbuatannya. Namun dinyatakan tak ada lagi masalah, dan Sandi enggan membeberkan motif berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Anggota tersebut sudah dijemput sama Paminal dan dari hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri, seandainya ada permasalahan pasti akan disampaikan, kami sudah dapat informasi dari Kadiv Propam menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan," katanya.
Karena tidak ada masalah, Sandi pun meminta semua pihak untuk tidak memperpanjang dan memperkeruh suasana. Hal itu senada dengan pernyataan kedua pucuk pimpinan kedua lembaga, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca juga: Jampidsus Buka Suara Terkait Dirinya Dibuntuti Densus 88
"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tanya Sandi.
"Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan, antara polisi dan jaksa baik-baik saja," sambungnya.