Jakarta, Gatra.com - Polri mengklaim sudah tak ada lagi masalah yang terjadi di antara lembaga kejaksaan dengan kepolisian usai adanya peristiwa penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, para pimpinan kedua lembaga negara itu pun telah bertemu dan menyatakan hal yang senada.
"Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan, antara polisi dan jaksa baik-baik saja," kata Sandi dalam konferesi pers di Gedung Mabes Polri, Kamis (30/5).
Sehingga jika ada yang tetap memperpanjang permasalahan ini, Sandi menduga, memang ada pihak-pihak yang mencoba mengadu domba antara polisi dan kejaksaan.
"Jadi kalau sampai masalah ini diperpanjang berarti ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba antara kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.
Anggota Densus yang melakukan penguntitan itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi.
Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebu
"Kami dapat info kalo anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ungkapnya.