Jakarta, Gatra.com - Polri akhirnya angkat bicara terkait penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, anggota Densus telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (30/5).
Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.
"Kami dapat info kalo anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada maslaah," ungkapnya.
Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini. Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.
"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Anggota Densus yang ditangkap telah diserahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri. ??
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, (28/5).??
Ketut mengatakan saat peristiwa terjadi, seorang pelaku penguntitan itu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Kejagung juga memeriksa handphonenya.
"Dan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus," ujar Ketut.
Kejagung melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku setelah dibawa ke Gedung Korps Adhyaksa di Jakarta Selatan. Kemudian, diketahui dia adalah anggota Polri.
"Sehingga, pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri, tidak ada lagi di sini ya pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," beber Ketut.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Anggota Densus yang menguntit memotret dan merekam pembicaraan Jampidsus.
Namun, perihal tujuan anggota Polri menguntit belum disampaikan. Begitu pula sosok yang memerintahkan anggota Detasemen yang tugasnya menangkap pelaku teror itu.
"Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," pungkas Ketut.