Madinah, Gatra.com- Ada saja upaya ngeles dari dua pelaku pengiriman jemaah non visa haji yang ditangkap di Bir Ali, Madinah, 28/5. Mereka mengaku menggunakan visa haji aspal untuk mendapatkan sewa murah bis yang memiliki stiker akses ke Makkah. Demikian disampaikan sumber Konsulat Jenderal RI di Madinah. "Visa itu katanya dari didapat dari saudaranya," kata sumber itu.
Kini kedua orang itu diproses di kejaksaan Arab Saudi di Madinah dengan tuduhan menggalang dana publik ilegal. Keduanya mengaku bekerja sendirian tanpa melibatkan jaringan lain. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sedangkan 22 lainnya dianggap korban," ungkapnya.
Namun mekanisme pelepasan 22 jemaah haji tersebut harus menunggu pihak yang lebih berwenang. Karena menyangkut mekanisme pemulangan dan akomodasi 22 jemaah tersebut. "Apakah pemulangan akan dikoordinasi KJRI Madinah, atau bagaimana?" katanya.
Seperti diberitakan, Arab Saudi tidak main-main terhadap penyelundup haji. Perwakilan Kejaksaan Arab Saudi, Staf KJRI menemui Ali Machzumi, Kepala Daerah Kerja Madinah, Rabu, 29/05, di Kantor Urusan Haji Indonesia, jalan Syuhada Uhud, Madinah.
Mereka membahas tentang penangkapan 24 jemaah haji bodong asal Tangerang, Banten di Bir Ali. "Semula yang mau ditangkap cuma dua orang koordinator. Namun, yang lain membela. Akibatnya semua ditangkap," kata Staf KJRI tersebut.
Sebanyak 24 orang pemegang visa non haji asal Indonesia ditangkap aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah. Uniknya, mereka naik bus dengan stiker akses masuk Makkah.
"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu.
Aziz bercerita kejadiaan tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali. Petugas haji yang selesai melaksanakan Shalat Dzuhur melihat ada keganjilan.
Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat. Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jamaah calon haji furoda.
Mengingat jamaah furoda bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, maka petugas tidak langsung menanyakan kelengkapan dokumen. "Kami tanya, mereka jawab jamaah furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen). Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," kata dia.
Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jamaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.
Check Point ini untuk memastikan bahwa jamaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor).
Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq. Tetapi dalam kasus ini, jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa ziarah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.
Sementara itu, Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jamaah yang akan menuju ke Makkah.
"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," kata dia.